Detikkasus.com l Bengkulu – Bisik” terdengar jasa untuk membuat laporan pertanggung jawaban keungan desa yang meliputi alokasi dana desa dengan dana desa di kabupaten Kaur dibuat terstruktur sistimatis
Baru baru ini terhembus kabar melalui oknum yang enggan disebutkan nama nya,mengatakan bahwa,jasa untuk membuat laporan pertanggung jawaban SPj dana desa melalui oknum Pendamping Desa dengan upah/jasa diduga berpariasi 10 – 15 Juta
Salah satu oknum pendamping desa menyampaikan tugas pendamping ialah memfasilitasi desa dalam perencanaan pelaksanaan dan pelaporan dan sipatnya membina aparatur desa.Karna semuanya itu sudah menjadi tugas dari pada pendamping ujarnya
Isu ini bukan terjadi di satu tempat saja bahkan diduga sistimatis sekabupaten Kaur.Lembaga KPSKN memintak aparat mengusut dugaan pungutan liar karna mengingat jasa pembuatan SPJ tidak boleh dianggarkan kata Pauzan
Rza