Tepatkah Pelaksanaan Strategi Jangka Pendek Birokrasi

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama:Anindyas Yuniar A.P.
Nim:201910050311098
Ilmu Pemerintahan

Detikkasus.com | Pelaksanaan Birokrasi di Indonesia pasti mengalami perubahan di setiap tahunnya.Perubahan yang ada ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa keadaan.Seperti halnya yang terjadi sekarang,dengan adanya wabah virus corona atau covid 19.

Kasus corona sendiri pertama kalinya ditemukan di Negara China,tepatnya dibagian kota Wuhan pada bulan Desember 2019.Indonesia juga salah satu negara yang ikut menjadi negara yang terkena virus covid 19.Tentunya pemerintahan Indonesia juga melakukan beberapa upaya dalam menghadapi kasus covid 19 ini.

Salah satunya berdampak pada proses pelaksanaan birokrasi.Tepatnya pada melakukan pelayanan public ke pada masyarakat,Dimana pelayanan public yang dilakukan ini merupakan salah satu hal penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang digunakan sebagai tolak ukur berhasil tidaknya pemerintah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Temu Ramah dengan Panwascam, Kapolsek Bersama Unsur Muspika Bahas Persiapan Pemilu Damai Di Kuta Makmur

Dengan adanya kondisi seperti ini mnyebabkan para bagian dari penyelenggara di pemerintah,baik di pusat maupun didaerah harus mampu memberikan pelayanan public dengan baik dan tepat.Sehingga dibutuhkan adanya inovasi.

Inovasi jangka pendek dalam pelaksanaan birokrasi ini terlihat dengan adanya kebijakan terkait dengan pelaksanaan birokrasi digital yang dilakukan oleh pemerintahan.Dengan adanya digital ini ,maka dapat dikatakan dalam penerapannya didukung dengan penggunaan teknologi didalamnya.
Seperti dalam pelayanan public ini bisa dilakukan secara online.Sebelum adanya covid 19 ini memang ada yang dudah menerapkannya namun tidak begitu dioptimalkan,setelah adanya covid 19 maka penerapan pelayanan public secara online semakin dikembangkan.

Diantaranya:dalam pembuatan akta kelahiran,pengarsipan data penduduk,pembuatan ktp yang dapat diakses melalui web oleh masyarakat selain melakukan birokrasi digital,dalam pelaksanaan birokrasi juga harus diikuti dengan adanya standar pelayanan.

Baca Juga:  Pentingnya Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah

Kebijakan ini sangatlah tepat untuk dilakukan,mengingat sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya pelaksanaan birokrasi digital.Dengan adanya standar pelayanan ini maka akan mempermudah baik antara pihak pemerintah maupun masyarakat terkait dengan pelayanan public yang dilakukan sudah sesuai atau belum.Namun standar pelayanan disini mungkin juga diikuti dengan kondisi disekitar,misalnya pada daerah yang arus listiknya ada batas waktunya,maka proses pelayanan public yang dilakukan secara online ini juga terbatas dengan waktu .

Dalam pelaksanaan birokrasi dengan digital ini juga menuntut para ASN yang ada harus bisa mengoprasionalkan dengan baik.Mengingat menggunaan teknologi ini menjadi perantara dalam melakukan pelayanan public kepada masyarakat,Selain itu akan memunculkan adanya kepuasan dari masyarakat akibat adanya efektif dan evisien saat proses pelayanan public dilakukan.

Dimana para ASN harus bisa melakukan pelayanan public sesuai dengan peraturan yang ada selain dari segi para pelaksanan birokrasi digital ini,masyarakat juga mempunyai peran dalam pelaksanaannya.Mengingat masyarakat sebagai pihak pemakai diharapkan mampu mengoprasikan pelayanan public yang dilakukan secara online.Jika tidak didukung dengan sumber daya manusianya ,maka proses pelaksanaan birokrasi digital dalam pelayanan public mengalami masalah dan tidak berjalan sesuai dengan rencana awal,yaitu proses pelayanan public tetap berjalan meskipun sedang adanya wabah covid 19.

Baca Juga:  Panduan hidup Bukanlah Sia-sia.

Untuk mencegah adanya hal ini dapat melalui adanya penyampaian informasi terkait dengan tata cara penggunaan web yang tersedia.Ketidaksiapan beberapa masyarakat ini dipengaruhi juga dengan adanya kebiasaan penggunaan system birokrasi pelayanan public yang lama.Dimana masyarakat datang secara langsung ke kantor pemerintahan apabila akan membutuhkan pelayanan public.

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru