Oleh: Aulia Miftakhul Hidayah
Detikkasus.com | Birokrasi merupakan satu hal yang tak lepas dari aktivitas manajemen pemerintahan. Birokrasi dihadirkan untuk menyelesaikan pekerjaan pemerintah dengan cepat dan terorganisir. Dengan adanya birokrasi ini diharapkan pekerjaan dapat selesai dengan waktu singkat. Namun dalam prakteknya birokrasi ini belum sepenuhnya memenuhi ekspetasi kinerja yang cepat tersebut. Masih banyak terdapat kelambanan dalam penyelesaian tugas pemerintahan, selain itu juga terdapat tumpang tindih dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam mengelola pemerintahan.
Pada dasarnya birokrasi memiliki posisi dan peran strategis. Birokrasi menguasai banyak aspek di kehidupan masyarakat mulai dari urusan kelahiran, kematian, perizinan usaha, pernikahan dan masih banyak lagi sehingga masyarakat tidak bisa lepas dari birokrasi. Untuk itu masyarakat membutuhkan layanan yang cukup efisien, cepat dan memuaskan sehingga birokrat dituntut untuk terus berinovasi agar tetap eksis dan produktif dalam menjalankan roda birokrasi dan tak lupa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya dengan menerapkan birokrasi digital.
Penerapan birokrasi digital sangat dibutuhkan apalagi dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini. Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan bahwa reformasi digital bisa menjadi kunci tetap berjalannya pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19. Di masa pandemi ini birokrasi diharuskan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, mengingat keterbatasan gerak karena mengikuti protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tetap diberi layanan tanpa harus bertatap muka yaitu melalui layanan online. Birokrasi digital ini menjadi suatu kebutuhan dan keharusan seiring tuntutan pelayanan publik di masa sekarang yang semakin canggih. Penerapan teknologi digital ini menciptakan sebuah pelayanan yang efektif, efisien, cepat dan juga akurat. Sebagai contohnya di Bandung yang telah menerapkan birokrasi digital melalui aplikasi perizinan online. Aplikasi ini diluncurkan dengan latar belakang masalah yang diantaranya prosedur perizinan yang berbelit-belit, tidak jelasnya jangka waktu pengurusan, syarat ketentuan yang rumit dan juga biaya yang tidak sedikit. Adanya aplikasi ini diharapkan dapat menciptakan layanan publik yang lebih efektif dan efisien khususnya di masa pandemi seperti ini.
Birokrasi digital sangat memiliki peran penting di setiap instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka efektivitas birokrasi di masa pandemi Covid-19. Karena dampak dari birokrasi digital adalah kecepatan pelayanan yang dirasakan masyarakat yang mana kecepatan pelayanan tersebut menjadi hal yang amat dinanti-nantikan. Standarisasi pelayanan menjadi hal terpenting selanjutnya untuk membuat birokrasi tetap berjalan efektif, cepat, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Standarisasi pelayanan harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan prosedur di semua instansi pemerintah. Setiap instansi pemerintah wajib memperhatikan standarisasi pelayanan publik dari lima (lima) aspek yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme pelayanan, infrastruktur, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta penciptaan inovasi pelayanan publik. Birokrasi digital dan perubahan layanan tersebut di atas tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan tanpa dukungan keahlian sumber daya manusia di perangkat tersebut. Profesionalisme seharusnya menjadi budaya birokrasi, seperti yang disampaikan oleh Wilhelm Friedrich Hegel, yaitu “profesionalisme adalah nilai penting budaya birokrasi”.