PRINGSEWU, Detikkasus.com – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi memberikan pengarahan kepada aparatur pemerintahan Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo di balai pekon setempat, Jumat (16/4/21).
Kegiatan dalam rangka pembinaan dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan ini, selain kapekon beserta aparatur pekon, juga diikuti anggota BHP, bhabinkamtibmas dan babinsa serta kepala SD setempat.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMP Eko Sumarmi, Sektorat Pringsewu Yanuar Haryanto, Camat Gadingrejo Joko Hermanto, Kabag Prokopim Wiwit Sutriyono, KUPT Puskesmas Gadingrejo Sobirin dan Kepala KUA Sulaiman Adnan.
Wabup Pringsewu pada kesempatan itu mengaku bangga, dimana dengan adanya Dana Desa, Pekon Wonosari bisa membangun dan memiliki Kantor Pekon yang cukup megah. “Terlebih kegiatan anak muda di sini juga dinilai cukup bagus”, ujarnya.
Selain itu, Fauzi juga mengajak seluruh aparatur pekon dan masyarakat untuk dapat menghidupkan kembali penggunaan kentongan sebagai sarana komunikasi, khususnya dalam rangka menjaga kamtibmas.
Kadis PMP Eko Sumarmi pada kesempatan tersebut meminta Kapekon Wonosari yang baru dilantik dapat segera menyusun RPJMDes dan RKPDes. Terkait DD, kata Eko, setiap tahun ada prioritas yang harus diperhatikan. “Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dari Dana Desa dalam rangka pemulihan ekonomi di pekon, diantaranya dengan revitalisasi BUMDes”, katanya.
Sementara itu, Kepala KUA Gadingrejo Sulaiman Adnan menyampaikan bahwa sesuai UU No.16 Tahun 2019, untuk usia perkawinan baik pria maupun wanita minimal berusia 19 tahun. “Untuk biaya pencatatan nikah, sesuai PP No.19 tahun 2015, untuk biaya pencatatan nikah di luar kantor KUA adalah sebesar Rp 600 ribu. Sedangkan, untuk nikah di kantor KUA pada jam kerja, biayanya adalah Rp 0”, Jelasnya.
(IYAN / ∆nton Hapsara)