Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (16/04/2021) Masyarakat dan beberapa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, malah merasa heran ketika beberapa Kepala Desa dan Permaisurinya berangkat menuju Lombok NTB karena sebuah alasan untuk studi banding.
Ketika musyawarah desa terlaksana sama sekali tidak ada dibahas tentang rencana, studi banding kepala desa dan permaisurinya (istrinya) menuju Lombok. “Kalau memang anggaran dana desa itu mutlak untuk kemaslahatan umat manusia yang ada disuatu Desa, tentunya tidak boleh anggaran dana desa itu diperlukan sesuka hatinya kepala desa”.
Percuma ada BPD disuatu Desa jika tidak bisa berpungsi untuk mewujudkan demokrasi, hingga pada bentuk transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa. Kalau boleh jujur “Sangat tidak bisa terlaksana demokrasi dalam bentuk transparansi, selagi anggaran dana desa itu masih dikuasai oleh mereka yang jenius pandai menghalalkan segala cara”.
Sekira Pukul 11:45 Wib Hobol Rangkuti Plt Kadis PMD Labuhanbatu mengatakan “Keberangkatan mereka kelombok memang bersifat urgent karena kita sama tau disituasi Covid-19 ini. Keberangkatan mereka tidak ada ada bentuk izin tertulis. Mengenai biaya mereka kelombok sampai pulang ia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan harus ada bentuk penetapan yang di musyawarahkan”. Ujar Hobol
Ditempat terpisah Alizaro Hura mengatakan “Jika memang anggaran dana desa bukan untuk bancaan atau cawe cawenya mereka yang punya kepentingan, kiranya penggunaan anggaran dana desa itu tidak boleh dilakukan dengan sesuka hati oleh kepala desa. Untuk mengantisipasi bobolnya penggunaan anggaran dana desa kita memang harus tetap bergerilya menyuarakan kebenaran.”
BPD tidak boleh takut dipecat atau diasingkan oleh mereka yang berjiwa maling uang milik rakyat. “Kalau untuk yang terjadi saat ini ada yang perlu di ingat, ia itu nanti ketika tiba saatnya kepala desa hendak, melaksanakan laporan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Mohon diteliti dengan cermat dan jika ternyata menyalah dimasukkan anggaran kelombok, yang diluar MusDes jangan ditanda tangani”. Ujar Alizaro Hura (J. Sianipar)