Detikkasus.com|Medan
Penyidik tengah menangani kasus Pembubaran acara Langgem Budoyo, di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal yang di lakukan oleh Ormas FUI,”Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S,”jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (09/04/2021).
Hadi lebih lanjut menerangkan bahwa, hasil gelar perkara dari kasus keributan acara kuda kepang itu telah di lakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkara yang sebelumnya di tangani oleh Polsek Medan Sunggal serta sekarang sudah di limpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan di backup oleh Poldasu,”Kita menghimbau kepada masyarakat agar menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri dan saling menghormati serta tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut karena kami sebagai penegak hukum akan profesional di dalam menangani perkaranya serta mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,”jelasnya.
(Alexander/Medan)