Supir Travel Trans Grup Tidak Berkutik Setelah Diringkus Karena Perkosa Mahasiswi

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Sabtu (03/04/2021) Supir Travel Trans Grup kini tidak bisa berkutik lagi, setelah diringkus/ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Supir Travel Trans Grup memperkosa mahasiswi didalam mobil, sewanya sendiri dari arah Pekanbaru menuju Rantauprapat.

Adapun identitas tersangka yaitu M (30), warga Jalan H. Adam Malik, Gg Budi, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara dan korban RA (18), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dasar penangkapan LP/666/IV/2021/SPKTRES-LBH tgl 1 Maret 2021. “Ya, semalam satu orang supir travel ditangkap karena memperkosa sewanya dalam mobil”, Ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan.

Kata AKBP Deni Kurniawan, kronologis kejadian bermula hari Senin (29/3/2021 korban ingin pulang dari Pekanbaru ke Rantauprapat. Sekira pukul 20.00 WIB, pihak travel mejemput korban dari kosnya, lalu korban bertanya berapa orang penumpang ke Rantauprapat, lalu di jawab oleh petugas jemput bahwa 4 (empat) orang lagi.

Baca Juga:  Menteri Pertanian RI Didampingi Aster Kasad Berikan Kuliah Umum Kepada 1200 Mahasiswa

Sesampainya di loket travel Sumatera Trans Grup, korban menduga penumpang lainnya akan dijemput saat berangkat, tiba waktunya berangkat korban di suruh naik oleh tersangka ke Mobil Daihatsu Merek Sigra BK 1083 YC warna putih dan berangkat menuju Rantauprapat dengan posisi korban duduk di sebelah kursi driver/ tersangka.

Dalam perjalanan tersangka membujuk korban untuk menghisap kemaluannya, namun korban menolak. Sekira pukul 05.00 WIB, tepatnya di Pingir jalan lintas Sumatera wilayah Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tersangka sengaja memberhentikan mobilnya dan berusaha memegang/meraba bagian dada korban namun korban melawan. Kemudian tersangka menjalankan mobilnya lagi.

Tersangka kembali memberhentikann mobilnya di depan ruko jalan lintas Sumatra di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Korban berusaha melawan sehingga mengakibatkan memar pada bagian paha & dada korban.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan ke Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bukti Sampaikan Pesan Kamtibmas

Namun tersangka berhasil menyetubuhi korban di dalam mobil. Setelah disetubuhi, tersangka dan korban kembali melanjutkan perjalanan dan mengantar korban sampai alamat tujuan.

Selanjutnya, kata AKBP Deni Kurniawan, kronologis penangkapan, setelah orang tua korban datang melapor ke SPKT Polres Labuhan Batu, anggota Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada hari Jum’at (2/4/2021) sekitar Pukul 04.30 WIB di Desa Batu Ajo, Kecamatan Kotapinang Kabupaten, Labuhanbatu Selatan.

Dari tersangka, Polisi mengambil barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Sigra Tahun 2018 Warna Putih Nopol BK 1083 YC, 1 lembar tiket Travel PT Sumatera Star Group, 1 buah celana dalam warna pink, 1 buah bra warna putih corak merah, 1 buah celana panjang warna hitam dan 1 buah kaos warna kuning corak garis-garis.

Baca Juga:  Selalu Hadir di Masyarakat Bhabinkamtibmas Tingatinga Hadiri Rapat Kelompok Ternak Praja Winangun

“Tersangka dikenakan Psal 285 KUHP yaitu Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun”, Jelas Kapolres Labuhanbatu.

Ketua Singa pers Labuhanbatu Raya Ir Syafrizal Siregar mengucapkan terimakasih atas kinerja Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang cepat dan tanggap merespon pengaduan masyarakat.

“Kita apresiasi reaksi cepat kinerja Sat Reskrim Polres Labuhanbatu terhadap adauan masyarakat, semoga sukses selalu dalam melayani dan mengayomi masyarakat dan. Berharap agar management Travel dalam memilih supir ditingkatkan, agar tidak ada lagi korban berikutnya “. Ujar Ir Syafrizal Siregar (J. Sianipar)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru