Bupati Tuban Serahkan Naskah Tes Perades, Pastikan Kerahasiannya

Detikkasus.com | Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyerahkan naskah ujian perangkat desa (Perades) tahun 2021, Rabu (24/03/2021). Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, penyerahan naskah disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dan Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Nurjanah, SH., MM.

Naskah diserahkan kepada Panitia Pelaksana tingkat Kecamatan dengan mendapat pengawalan dari Camat dan Fokopimka masing-masing.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyatakan rangkaian tes perangkat desa dilaksanakan dengan ketat mulai dari pembuatan naskah. Selama proses pembuatan naskah, tim penyusun dikarantina di rumah Dinas Bupati Tuban dan dilarang berkomunikasi dengan orang luar. Tidak hanya itu, juga mendapat pengawasan ketat dari Satpol PP, Polisi dan TNI.

Baca Juga:  Peringatan HSN, Bupati : Pesantren Laboratorium Perdamaian Dunia.

Lebih lanjut, naskah diserahkan pada hari pelaksanaan dan dikawal ketat. Sehingga meminimalkan terjadinya kecurangan.

“Tujuannya, menjamin tes berlangsung bersih sejak mulai dari penyusunan naskah,” ungkapnya.

Bupati Huda mengimbau masyarakat agar tidak percaya jika ada orang mengaku memiliki bocoran soal dan jawaban. Seluruh rangkaian tes perangkat desa diawasi dengan ketat untuk menghindari terjadinya per-calo-an. Forkopimka tiap kecamatan diinstruksikan untuk mengawal dan mengawasi wilayahnya.

“Bila ditemukan calo segera ditindak,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Tuban ini berharap melalui pelaksanaan tes dengan pengawasan ketat didapat perangkat desa yang berkualitas kompeten dan bebas KKN. Perangkat desa diharapkan bekerja profesional dan bertanggung jawab menjalankan tugas dan amanah yang diembankan.

Baca Juga:  Akses Transportasi Umum Layak Dapat CSR

Sementara itu, Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Nurjanah, SH., MM., mengatakan penyusunan naskah dirahasiakan. Tim penyusun naskah berasal dari kalangan tenaga ahli jajaran pendidikan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

 

“Kami jamin kerahasian soal. Pengamanan ketat selama distribusi soal dan kunci mulai dari Pendopo ke lokasi tes dan kembali lagi ke kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga:  L.BPH.RI Aceh : Sungguh Sangat Disesalkan, Oleh Ke 2 Orang KPA Dan Pihak Kontraktor, Terkait Pekerjaan Proyek Aspal

 

Bobot soal yang diujikan, lanjut Nurjanah, menyesuaikan kapasitas peserta, yaitu rata-rata pendidikan terakhir tingkat SMA. Soal ujian mencakup pemerintahan, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, agama dan kemampuan mengoperasikan komputer.

 

Nurjanah menambahkan tes perangkat desa diikuti 19 kecamatan dengan total 80 desa. Formasi yang tersedia sebanyak 98 posisi dengan total pendaftar mencapai 1.506 orang.

Di samping itu, pelaksanakan tes dilaksanakan serentak dengan menerapkan protokol kesehatan. Gugus tugas mewajibkan peserta melakukan swab antigen. Bila dinyatakan positif maka peserta akan melakukan tes secara terpisah dengan tetap mendapat pengawasan. (Imm/mct*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *