Dua Pencuri Motor di Ulu Belu Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com – Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah Kecamatan Ulu Belu berhasil dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus di persembunyiannya di wilayah Bandar Lampung.

Kedua tersangka bernama Sutiono alias Nok (30) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulog Kabupaten Tanggamus dan Adi Darma (32) warga Pekon Sukoharjo Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Dari penangkapan tersebut terungkap, keduanya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus berbeda, yakni Sutiono dalam perkara Jambret di Kabupaten Pringsewu keluar akhir tahun 2018 dan Adi Darma dalam kasus Narkoba keluar tahun 2018.

Dalam pengembangan kasus, terhadap tersangka Sutiono terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kirinya sebab berusaha melakukan perlawanan saat mencari barang bukti yang disembunyikannya.

Baca Juga:  Polisi Patroli di Daerah Yang Dianggap Rawan Kamtibmas dan Giat Anak Muda

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas serangkaian penyelidikan laporan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Datarajan Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Selanjutnya, berdasarkan penyelidikan laporan tersebut akhirya dapat teridentifikasi tersangka Adi Darma sedang berada di persembunyiannya di Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan tersangka Sutiono berada di Desa Merapi Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka Adi Darma ditangkap saat berada di Panjang dan tersangka Sutiono ditangkap di Lampung Tengah dinihari tadi Kamis (18/3/21) pukul 01.00 Wib,” ungka Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF warna putih merah Tahun 2020 milik korban dan 1 kunci leter T dari tangan Setiono.

Baca Juga:  Polisi Secara Rutin Gelar Patroli Malam Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan

Iptu Ramon menjelaskan kronologis pencurian pada Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira jam 18.30 Wib di Pekon Datarajan Blok 4 RT/RW 004/004 Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus

Bermula pada saat korban Rahmat Eko Yulianto (19) juga warga setempat datang ke rumah saksi Sulis dengan mengendarai motor dan memarkirkannya didepan rumah. Korban selanjutnya berbincang dengan saksi Mahruf dan Yakub.

Tidak lama berselang, korban mendengar suara motor distater dan keluar rumah tidak lagi terlihat satu unit motor Honda CRF yang diparkirkan di halaman padahal dikunci stang.

“Usai kejadian korban bersama saksi sempat mengejar dan mencari keberadaan pelaku namun tidak ditemukan sehingga melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab ia mengalami kerugian sekitar Rp35 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  Delapan Begal Yang Meresahkan Warga Diringkus Polres Tasikmalaya Kota

Menurut Kasat, kedua tersangka merupakan resedivis dalam kasus berbeda yakni Adi Darma kasus Narkoba dan Sutiono kasus jambret. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan kejahatan tersebut bersama pelaku lain yang belum tertangkap namun telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

“Mereka melakukan pencurian menggunakan kunci T. Pelaku lain yang telah teridintifikasi masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan Sutiono bahwa pelaku telah berkali-kali melakukan pencurian di wilayah Lampung Tengah dan Pringsewu.

“Tersangka Sutiono, juga merupakan DPO pencurian di Pringsewu,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*ridho)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB