Kapolsek Gunung Agung Berasil Mengamankan Pencurian Kotak Amal Masjid.

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA,Detikkasus.com-Dijelaskan Kapolres Tulang Bawang Barat ,AKBP Hadi Saepul Rahman melalui kapolsek gunung Agung Akp trihandoko

Berdasarkan keterangan dari warga Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira pukul 10.00 wib dan pada hari sabtu tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 10.00 wib. Telah terjadi peristiwa pencurian dengan Pemberatan uang kotak amal Masjid Al iklas di tiyuh sumber jaya kec. Gunung Agung Kab. Tuba Barat.

 

 

Kejadian tersebut dilihat oleh Saudara(ST) Warga tiyuh bawasannya sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih yang di parkir di halaman masjid Al Iklas, karena mencurigakan lalu (ST) mendekati dan mau meriksa dalam masjid, namun sebelum sampai di masjid diduga pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tersebut.

Baca Juga:  Ketua LPTQ : Himbau Maksimalkan Untuk Sukseskan MTQ Riau 38 tahun 2019 di Kabupaten Kampar

Selanjutnya Karna merasa Curiga (ST) mengajak pak Kiyai An. M SAFI,I untuk mengecek Kotak Amal tersebut dan benar, kotak amal dalam keadaan rusak dan uang isi kotak amal diperkirakan berjumlah kurang lebih Rp. 3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) telah Hilang.

Baca Juga:  Pawas Polsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Serah Terima Penjagaan

 

Namun kejadian yang sama terulang kembali Pada hari sabtu (ST) sedang berada di pasar tunas jaya dan ditelfon oleh sdr (AW )bawasanya ada sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah putih parkir di halaman Masjid AL,Iklas Tiyuh Sumber jaya lalu Pelapor menyarankan sdr. (AW) untuk mengawasinya. (6 maret 202)10 wib.

 

Dan sesampai di rumah ternyata (RD)warga tiyuh indraloka mukti Diduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih yang diparkir di masjid Al Iklas sudah diamankan warga masyarakat, karna mau mencuri Kotak amal masjid Al Iklas untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Selat Melaksanakan Tatap Muka Dengan Ketua BPD Desa Selat

Selanjutnya (RD) diserahkan ke Polsek Gunung Agung. Atas kejadian tersebut
SUTIKNO (selaku bendahara Masjid) mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Agung

Akibat perbutannya (RD) terduga terjerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan.

(Agus)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru