KOMPAK ringankan beban masyarakat dan peduli pandemi Covid-19

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Medan

KOMPAK (Komunitas Peduli Amal Kebajikan) selalu peduli serta membantu meringankan masyarakat yang perekonomian kurang mampu di masa pandemi covid-19 ini dan kali ini KOMPAK memberikan keringanan untuk makan siang bagi Ojek online, kaum duafa, penyapu jalan, penarik beca, buruh kasar, pekerja harian dengan menjual nasi bungkus seharga Rp.2000.

Ketua KOMPAK Medan, Budi Malem dalam keterangannya, Selasa (02/03/2021) mengatakan bahwa KOMPAK akan selalu peduli kepada masyarakat yang perekonomiannya kurang mampu apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini,”KOMPAK kali ini di dalam menghadapi Pandemi Covid-19 memberikan keringanan bagi masyarakat untuk makan siang dengan menjual nasi bungkus seharga Rp. 2000 dan penjualan nasi bungkus murah ini kami peruntukkan kepada para Ojek online, kaum duafa, penyapu jalan, penarik beca, buruh kasar, pekerja harian karena di masa Pandemi Covid-19 ini merekalah yang sangat terdampak,”jelas Budi Malem

Baca Juga:  Layanan Call Center 110 Bentuk Perhatian Polri Yang Prima Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sementara itu Ketua KOMPAK Sumut, Iwan Hartono Alam mengatakan bahwa penjualan nasi bungkus murah dengan harga Rp. 2000 yang di lakukan KOMPAK ini baru pertama kali karena banyak organisasi sosial lain setiap melaksanakan baksos selalu membagikan nasi bungkus gratis kepada masyarakat,”kami dari pengurus KOMPAK Sumut dan KOMPAK Medan melihat situasi pendemi covid-19 ini yang paling merasakan dampaknya adalah para Ojek online, kaum duafa, penyapu jalan, penarik beca, buruh kasar, pekerja harian karena kurangnya pendapatan mereka maka melihat hal tersebut KOMPAK terpanggil untuk membantu mereka dengan memberikan keringanan dengan KOMPAK menjual nasi bungkus untuk makan siang mereka dengan harga Rp.2000,”jelas Iwan Hartono Alam

Baca Juga:  Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut nembak mati 1 orang pengedar narkoba dan menangkap 7 tersangka lainnya

Iwan Hartono Alam lebih lanjut mengatakan bahwa pembelian nasi bungkus dapat di lakukan masyarakat maksimal dua bungkus perorang dan ini di lakukan supaya jangan ada masyarakat yang membeli dengan jumlah banyak serta setiap pembelian nasi bungkus wajib menggunakan masker, menjaga jarak karena KOMPAK selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah di setiap kegiatan bakti sosialnya dan KOMPAK juga memberikan masker masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker waktu membeli nasi bungkus,”kami dari pengurus KOMPAK melihat masyarakat yang sangat antusias dengan adanya kegiatan penjualan nasi bungkus murah ini maka dalam hal ini juga kita akan menambah serta mencari lokasi-lokasi untuk penjualan nasi bungkus murah ini,”jelasnya

Baca Juga:  Wakapolda Sumut, Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2019.

(Alexander/Medan)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB