Kaur | Detikkasus.com – Warga Desa Tetap Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur inisial UG menyampaikan,lembaga keagamaan Majelis Taklim Dengan taman pendidikan alquran di Desa Tetap menerima bantuan berupa dana Bantuan pasca Pandemi covid 19.
Adapun besar rincian dana nya sebagai berikut :
Untuk Majelis taklim 10 Juta dan taman pendidikan alquran 10 Juta Rupiah sumber dana APBN.Namun yang kami sesalkan,bantuan tersebut diduga dikelola belum sesuai SOP kata dia Rabu 24/2/2021
Kepala Desa Tetap dikonfirmasi wartawan menyampaikan dana kegiatan keagamaan tidak ada sangkut paut nya dengan APBDesa atau alokasi dana desa,dana kegiatan keagamaan tersebut dikelola oleh lembaga yang bersangkutan,saya mendapat informasi Dana TPQ dikelola melalui Risma,untuk Majelis Taklim dikelola lembaga pengajian,lebih rinci saya tidak paham kata Herman Sawiran Rabu 24/2/2021
Kepala Kementrian Agama kabupaten Kaur melalui Eks.Kasi Agama dan Keagamaan islam Bujang Ruslan di konfirmasi menyampaikan sesungguh nya bantuan tersebut sudah turun tahun 2020,saat ini saya sudah pindah bagian,namun untuk memberikan informasi ini,saya rasa tidak ada salahnya karna waktu itu saya kebetulan Kasi di bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan islam imbuh Bujang Ruslan
Bantuan tahun 2020 di alokasikan ke masing” MDTA 10 juta dan masing” TPQ 10 Juta selain itu bantuan dialokasikan dengan 6 pondok psantren masing” 10 Juta.Kami juga sebenarnya terkejut karna mereka mengusulkan bantuan pakai online ucap Bujang
Bantuan berbentuk uang tunai di transper melalui rekening MDTA dan rekening TPQ dan Majlis taklim,selain itu ada juga bantuan berbentuk barang seperti alat kesehatan dan pakaian seragam nilainya sama 10 Juta Rupiah
Asal Bantuan langsung dari Kementrian agama dan Kementrian Sosial.Bantuan itu bertujuan untuk menunjang kegiatan keagamaan dimasa pandemi covid 19 agar tetap berjalan sebagaimana biasa
Bantuan dana tunai maupun bantuan berbentuk barang sudah disalurkan kepada 161 TPQ dan 22 Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dengan 6 Lembaga Pondok Psantren.Untuk pertanggung jawaban keungan (SPj) mereka sebagai penerima bantuan Demikian Bujang Ruslan.M.pd
Reza