Seorang Pria di Tangkap Satresnarkoba Tubaba

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA, Detikkasus.com-Pria berinisial IY (44) ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba). IY terbukti mengantongi 3,02 gram sabu-sabu.

Polisi Satuan Res Narkoba Polres Tubaba meringkus tersangka pada Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. IY tertangkap basah di Jalan Jenderal Sudirman Lingkungan I, Kelurahan Dayamurni.

Baca Juga:  Siswa Dikko 163 Korps Marinir Laksanakan Lintas Medan Sejauh 369 Km

Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP N.E Panjaitan, mengatakan, penggerebekan dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil minibus merk Ayla warna merah dengan No.Pol BE 1418 JD yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:  Tien R DPW Jatim Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi Beserta Abah Bluluk Hadiri Launching (GMICAK) di Kantor Pusat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan mobil tersebut melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dayamurni dan dilakukan penggeledahan terhadap orang dan mobil tersebut ditemukan barang bukti berupa plastik bening yang berisikan serbuk putih narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di cover setir mobil. Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Tubaba,” ujar Panjaitan, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga:  Polisi Tubaba Lagi lagi Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba

Akibat perbuatannya, terangka bisa dijerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (Agus)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB