PONOROGO I detikkasus.com – Ponorogo Bungkal, dengan dimutasikannya Sekdes Desa Kunti dua tahun yang lalu maka kekosongan Sekdes sementara diisi oleh Kaur Perencanaan, Sahid yang hari ini, Jum’at (11/02/2021) telah dilantik sebagai Sekretaris Desa Kunti Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo.
Sesuai Surat Keputusan Kepala Desa Kunti Nomor : 141/4/405.30.03.11/2021 tanggal 09 Februari 2021 tentang
Pengangkatan Perangkat Desa Kunti An. Sahid, Lk, Ponorogo / 20 September 1976, SLTA, Islam, Alamat Desa Kunti Kec. Bungkal dengan Jabatan Lama Kaur Perencanaan Desa Kunti Kemudian Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Sekretaris Desa Kunti Kecamatan Bungkal.
Camat Bungkal Bambang, Sucipto, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah dikukuhan dan diambil sumpah secara resmi telah definitif menjadi Sekretaris Desa dan dapatnya menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan mengemban amanat sesuai harapan masyarakat desa.
Dengan adanya PPKM Mokro dan Surat Edaran Bupati Ponorogo, ini agar seluruh jajaran pemerintah desa dapat mematuhi terkait aturan yang mengatur didalamnya, sementara Polsek tidak mengeluarkan Surat ijin kegiatan sampai batas tertentu pongkas Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno, S.Sos. (hms/Anang Sastro).