Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 27 September 2017 Atas perintah Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., kanit III Tipikor Iptu I.B. Permana, S.H. bersama team melakukan pengecekan proyek pemerintah yang ada di dijalan Udayana Singaraja yang dikerjakan oleh PT. Cahaya dewata mandiri dengan konsultan pengawas Cv. Bali cipta laras jo PT Dana Sularsa Cipta Jo, PT Kria Makra dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender sampai saat ini proyek masih berjalan.
Setelah di konformasi ke Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat, S.H. S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa “Untuk upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana Korupsi di proyek proyek pemerintah memerintahkan unit III tipikor sesuai tugasnya yaitu penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.sehingga dari kegiatan tersebut berupaya untuk menekan ada penyimpangan yang akan menimbulkan tindak pidana korupsi”, ujarnya. (Priya).