Polri Harus Segera Tangkap Permadi Arya

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l JATENG & DIY

Permadi Arya Tidak Hanya Melecehkan,Menghina Agama Islam, akan tetapi juga merusak wajah NKRI

Adanya pernyataan permadi arya yang menyatakan bahwa Islam sebagai agama arogan yang datang dari Arab adalah pernyataan yang keji biadab dan tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai 2 pancasila UUD 1945.Tandas H.AM.Juma’i,S.E.,M.M

“maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal : Apa yang dilontarkan oleh permadi arya atau yang biasa dikenal sebagai abu janda adalah pernyataan yang dholim sesat menyesatkan dan pernyataan yang sadis kejam dan kalimat serupa ini seringkali dijadikan alat propaganda menghasut memprovokasi yang dilakukan oleh permadi arya”

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Pringsewu Ringkus 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Maka untuk sebagai pembelajaran dan hukuman atas perilakunya yang sering kali berulah ini agar pihak kepolisian segera menangkap memprores secara hukum”

Baca Juga:  Jaga Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Rutin Mengunjungi Desa Binaan

“Kita umat islam tidak akan tinggal diam, tak peduli siapa di balik layar permadi arya tersebut,
Untuk itu seluruh kekuatan dakwah amar ma’ruf bagi mungkar harus turut bersuara ketika ada kedholiman yang dilakukan di Negara kesatuan Republik Indonesia ini”

Dari pernyataan permadi arya tersebut jelas adanya bahwa dirinya tidak punya jiwa nasionalis, tidak punya jiwa pancasila dan melanggar UUD 1945 yang menjunjung tinggi agama dan ajaran agama berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.Pungkas H.AM.JUMA’I SE, M.M Ketua Pimpinan Cabang MUHAMMADIYAH SEMARANG SELATAN – KOTA SEMARANG, Ketua Majelis PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH, Serta Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB)KOTA SEMARANG (Sabtu,30 Januari 2021)

Baca Juga:  Inspektorat Bojonegoro Buka Pendaftaran Penyuluh Anti Korupsi (Paksi)

(WSS Tim 9 Detikkasus.com JATENG & DIY-Melaporkan)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru