Detikkasus.com|Mojokerto – Untuk memuluskan aksi Busuk dan Jahatnya, melakukan kasus penipuan dan penggelapan Mobil, KSD berpura-pura baik kepada Wanita bernama D, Warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, KSD berhasil meminjam Mobil Xenia warna putih Nopol S 1039 RA ke keluarga Wanita dengan alasan untuk Bisnis, pada tanggal 29 Agustus 2020.
Keluarga Wanita diketahui bernama SPL alamat Desa Padusan, Kecamatan Pacet RT 02 RW 03, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Karena di anggap Keluarga, KSD Warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Jatim di pinjeminya mobil, Namun terhitung sudah 3 bulan mobil tidak kembali.
Hingga Korban bersama Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi beserta Media turut serta mencari ke Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Di Rumah Kepala Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, menjelaskan: Mobil ada di orang Lumajang dan Kondisi Aman, Mobil di Gadaikan KSD DKK Sebesar Rp. 30.000.000-, (tiga puluh juta rupiah), Namun Untuk bisa membawa mobil pulang harus menebus sebesar Rp. 40.000.000-, (Empat puluh juta rupiah).
Di tempat yang sama Umy teman SKD mengatakan, Mobil memang benar di gadehkan ke kenalan Pak Kades Boreng, namun Kondisi di Jamin aman, dan yang bertanggung jawab Pak Kades. Terangnya.
Selang beberapa hari setelah di datangi ke Lumajang, KSD datang ke Pacet Mojokerto membikin pernyataan sanggup mengembalikan uang/ Mobil tanggal 10 Januari 2021, Karena sudah melewati batas surat pernyataan, KSL (Korban) melaporkan masalah tersebut ke Polres, di dampingi Ketua Umum Gmicak.
Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum Non Novernmental Organization (NGO) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), berharap Kasus penipuan dan Penggelapan yang di lakukan oleh KSD ” Polisi bekerja secara Profesional hingga Perkara sampai ke Meja Hijau.
Erdan Pria Sakti – Mojokerto Melaporkan.