Detikkasus.com | OLEH : TALITHA NABILAH ZAKIU UNIVERSITASMUHAMMADIYAH MALANG
Perekonomian Indonesia secara teknis telah resmi masuk ke dalam jurang resesi, kondisi ini menjadikan Indonesia mengikuti jejak negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu masuk ke jurang resesi ekonomi seperti Amerika Serikat, Italia, Perancis, Jerman, Korea Selatan, Jepang, Singapura , Filiphina, dan yang terakhir yaitu Thailand.
Akibat pandemi covid – 19 beberapa daerah sangat bergantung pada mobilitas tinggi masyarakat sangat berdampak pada ekonominya , seperti di daerah wisata – wisata yang perekonomian warganya mengandalkan dari seberapa banyak warga yang berkunjung seperti contohnya di bali, jogja, malang, dan lombok. Dari beberapa daerah tersebut yang sangat terlihat jelas yaitu di bali. Untuk itu dibutuhkan percepatan pemulihan ekonomi di daerah tersebut membutuhkan strategi extraordinary.
Guncangan ekonomi yang terjadi di dua sisi sekaligus (supply dan demand) mengakibatkan langkah pemulihan ekonomi semakin berat. Alternatif kebijakan yang dimiliki pemerintah semakin terbatas seiring dengan ruang fiskal yang semakin menyempit. Pendapatan negara berkurang signifikan padahal negara hampir kehilangan seluruh sumber pendapatannya dan di sisi lain negara membutuhkan tambahan pendapatan yang sangat besar untuk menyusun program penanggulangan pandemi Covid-19 mulai dari program testing, tracing, sampai treatment.
Pemerintah memiliki berbagai instrumen yang bisa digunakan untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi di sektor industri. Melalui kebijakan fiskal, pemerintah bisa memilih dan menentukan program insentif dan relaksasi yang paling efektif dalam mendorong kinerja sektor industri. Dan dalam waktu bersamaan, melalui koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah juga bisa menyusun insentif dan relaksasi kebijakan moneter sehingga proses pemulihan tersebut bisa berjalan jauh lebih efektif dan lebih cepat.
Namun seringkali kebijakan yang telah tersusun rapi tersebut terhadang peraturan dan kebijakan pemerintah daerah (pemda). Tidak jarang beberapa kepala daerah kurang memiliki sense belonging of crisis sehingga kebijakan-kebijakannya seringkali kontraproduktif dengan tujuan pemerintah pusat yang ingin segera mengakhiri masa resesi ini
Oleh karena itu, efektivitas program percepatan pemulihan ekonomi nasional harus selalu selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Program percepatan pemulihan ekonomi pada tahun 2021 harus tetap didukung oleh pemerintah daerah. Pemda harus mendukung program percepatan pemulihan tersebut dengan tidak mencari keuntungan untuk meningkatkan anggaran pendapatan daerahnya pada 2021 mendatang, terutama pasca pelaksanaan pemilihan kepada daerah akhir tahun 2020 ini.