Empat Orang Pelaku Pembakaran Rumah Wartawati Berhasil Diringkus Polda Riau

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pekan Baru -, Rabu (30/12/2020) Empat orang pelaku pembakaran Rumah Wartawati, Alhamdulillah ke empat pelaku berhasil diringkus Tim Buser Polda Riau. “Setelah pelaku sampai dititik lokasi kemudian turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang sudah diper siapkan”.

Rumah Wartawati atas nama Nurhayati alias Rani sempat dilalap api, namun masih beruntung tidak semua terbakar, karena banyak masyarakat yang memadamkan api tersebut. Akibat kejadian itu Polda Riau membentuk Tim dan berhasil meringkus pelaku dilokasi yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho dalam temu persnya mengatakan. “Peristiwa ini terjadi pada 24 Desember 2020 kemarin. Pelaku berjumlah 6 orang, namun kita baru berhasil menangkap 4 tersangka, ujar M. Zain Dwi

Dalam keterangannya “Para 4 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah korban yang berada di jalan Garuda, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar itu adalah WS alias Ucok, Su alias Gondrong dan IJ alis Bro. Mereka berhasil dibekuk petugas setelah lima hari dari aksinya yakni tanggal 29 Desember lalu”.

Baca Juga:  Warga Rantau Baru Resmi Laporkan Lahan 300 Ha Di Polda Riau

“Sementara satu pelaku lain yakni KTA alias Man berhasil dibekuk setelah melarikan diri ke wilayah Deli Serdang Sumatera Utara hari ini (30/12/20)”. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Op dan IL yang kini masih dalam buruan Tim Buser kita”. Ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, otak dari aksi ini adalah WS alias Ucok sebagai penyusun rancangan aksi sejak tanggal 22 Desember. Kala itu Ucok menghubungi IL untuk mencari para eksekutor. Setelah terkumpul dengan sejumlah pelaku tadi, mereka lalu berkumpul di salah satu Cafe yang ada di bilangan jalan Air Hitam. Di wilayah itu para pelaku juga membeli jerigen dan sumbu.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 3.869,29 gram Jenis Sabu di Kantor Polresta Pekanbaru

“Malam harinya mereka membeli bensin dan berkumpul di wilayah Tapung dan membeli minuman bir. Dari botol itu dibuat bom molotov. Kemudian pukul 03.00 mereka menuju rumah korban dengan petunjuk dari Gondrong”. Paparan M. Zain Dwi

Awalnya para eksekutor ini disuruh untuk membakar rumah dan mobil korban. Bahkan kalau bisa menghabisi seluruh nyawa keluarga Korban yang ada pada rumah tersebut. Untuk aksi itu komplotan ini dibayar 30 juta. Namun baru 27 juta yang sudah diterima.

“Jadi, sampai di rumah korban para pelaku turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang telah disiapkan tadi. Beruntung api tak sempat membesar dan hanya berhasil membakar sebagian mobil yang bermerek Nissan X-trail milik korban,” paparnya.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar da Polda Riau. Tak menunggu lama tim petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan bom molotov, sidik jari pelaku hingga rekaman cctv.

Baca Juga:  Penebalan Obyek Wisata Bendungan Gerokgak

“Motifnya masih kita dalami, namun diduga karena adanya korban yang tengah membantu masyarakat yang berada di Simana Nenek, Kampar”, ujarnya.

Terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengutuk keras upaya teror dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Ini tentu serius bagi kita dan tim kita akan terus memburu pelaku lain karena aksinya ini telah membuat teror dan membuat korban dan hingga masyarakat ketakutan”. Ujarnya.

Pelaku yang tertangkap saat ini akan dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan. “Mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis, ujar Agung Setya. (P.S/J. Sianipar).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru