Kapolda Sumut Ungkap Pelaku Kepemilikan 3 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditembak Mati Karena Melukai Petugas.

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Sulut, detikkasus.com – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs Paulus Waterpauw melakukan pres rilis kepada wartawan terkait pengungkapan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu – sabu (3 kilo) pada Selasa (26/9/2017) di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Dalam pres rilisnya, Kapolda Sumut menjelaskan petugas Polsek Medan Kota Polrestabes Medan terpaksa menembak mati dua tersangka tersebut karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Jl. Brigjen Katamso Medan dan Tanjung Morawa pada Minggu, 24 September 2017 sekira pukul 10.47 wib.

Baca Juga:  Hadir Untuk Pengamanan dan Pengaturan Di Pura Pulaki Menciptakan Kamtibmas

Sebelumnya hari ini Minggu tanggal 24 september 2017 sekira pukul 07.00, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota Kompol MARTUASAH H. TOBING, SIK mendapatkan informasi dari masyarakat ada 2 (dua ) orang membawa narkotika jenis sabu dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimaksud sehingga sekira pukul 10.50 tim mengamankan 2 (dua) orang yang dicurigai tersebut dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 (tiga) buah paket seberat 3 (tiga) kg berisi narkotika jenis shabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke daerah Tanjung morawa – Deli Serdang karena didapat informasi tersebut diperoleh dari keterangan kedua tersangka bahwa mereka masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di daerah tanjung morawa Deli Serdang
“Saat dilakukan pengembangan ke tanjung morawa tiba tiba kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang ternyata sudah disimpan terlebih dahulu di sekitar TKP dan melukai 2 orang anggota Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah,” jelas Kapolda Sumut.
Mengingat keselamatan anggota yang sedang dalam keadaan bahaya maka dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka dan mengakibatkan ke dua tersangka meninggal dunia.
Kedua personil Polsek Medan Kota tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perwatan dan Saat ini ke dua tersangka yg sudah dilakukan tindakan tegas telah dibawa ke Rs.bhayangkara sumut.
“Pengakuan tersangka sebelum dilakukan pengembangan, tersangka sudah mengedarkan narkoba antar Propinsi sebanyak 11 kali dari Aceh lewat jalur medan dan melalui jalur udara bandara kualanamu dengan jumlah sabu bervariatif Jambi 6 kali, Makassar 4 kali, Surabaya 1 kali,” ujarnya. (LUG1).

Baca Juga:  Beraksi Saat Warga Sholat Tarawih, ABG Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Di Hajar Massa, Detik Kasus Jabar.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru