Kapolres Sukabumi Musnahkan Miras Bermerek dan Oploson

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Sukabumi – Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif, S.IK., M.H., Senin (28/12/2020) musnahkan Barang Bukti (BB) berupa, ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek, Miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan. Bertempat di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Media Detikkasus JATENG & DIY-Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Aiptu Janadi Putra Terbaik Polrestabes Semarang

Kegiatan pemusnahan itu, dihadiri
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kabupaten Sukabumi.

BB berupa Miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan, hasil Operasi Cipta Kondisi, yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi, dan 29 Polsek jajaran, dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2020.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak, Polsek Gebang terima Kunjungan Sekolah RA Salman Al Farisi

Secara simbolis Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H didampingi Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memulai penghancuran BB menggunakan stom wals.

Kegiatan dilanjutkan, dengan acara Rapat Lintas Sektoral, dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam Tahun Baru 2021. (Erdan Faizal)

Baca Juga:  Patroli Kepemukiman Warga Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB