Detikkasus.com l Indramayu – Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Gantar, Senin (21/12/2020) melaksanakan, kegiatan Operasi Yustisi, dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di depan Makopolsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Kapolsek Gantar Ipda Maman melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gantar.”Salah satunya penggunaan masker,” imbuhnya.
Operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan, sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan Prokes, serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar, setelah dicatat terlebih dahulu.“Dalam giat kali ini, ada 3 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi, tidak mengenakan masker.”Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial, membersihkan sampah di lokasi razia dan didata identitasnya,” ujar Kasubag Humas.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 50 lembar. Kapolsek Gantar juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar, setelah diperingati, maka akan dikenakan sanksi administrasi.”Untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas AKP Budiyanto. (Erdan Faizal)