Detikkasus.com|Semarang – JATENG
Tim Humas Mabes Polri melaksanakan audiensi dengan Mik Semar di rumah makan Cianjur, jalan Letjen Suprapto No 19, Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/12/2020).
Audiensi yang di pimpin oleh Kombes Pol Barung tersebut juga dihadiri oleh Kombes Pol Bagas Nugroho, SIK., Kombes Pol Gatot Repli Handoko, SIK., dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna serta perwalilan dua media online di Semarang.
Adapun Kehadiran Tim Humas Mabes Polri ini langsung disambut hangat Ketua Miksemar Rahmulyo Adi Wibowo, Wakil Ketua Didik Agus Riyanto, Ketua Divisi Sigap Reni Fararis, Ketua Rumah Donasi Tulus Hadisetianto, dan Sekertaris Miksemar Dee siregar.
Dalam acara yang digelar santai tersebut, Ketua Miksemar Rahmulyo Adi Wibowo, menyampaikan maraknya akun fake di media sosial Facebook yang mengatasnamakan Miksemar. Bahkan akun-akun fake (palsu) tersebut menggunakan logo milik Miksemar.
“Kami menyayangkan hal tersebut karena terus terang Miksemar kami sudah berbadan hukum,” ucap Rahmulyo.
Masalah ini menjadi serius sebab akun-akun palsu tersebut tak memiliki filter sehingga konten-konten yang seharusnya tidak layak tayang dengan mudah dapat diakses. Misalnya konten pornografi, radikalisme dan isu-isu sara.
“Tentu saja masyarakat akan dirugikan, jangan sampai Miksemar jadi panggung untuk Radikalisme dan Isu Sara.” ungkap Rahmulyo.
Atas keluhan tersebut Tim Humas Mabes Polri menyampaikan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kasus ini
“Tentu yang pertama harus dilakukan yaitu membuat laporan polisi, sebab itu jadi dasar kita dalam melakukan tindak lanjut penyelidikan,” kata Kombes Pol F. Barung Mangerang, SIK.
Sampai saat ini ada sekitar 15 akun palsu di media sosial Facebook yang menggunakan dan memgatasnamakan Miksemar.
Di sisi lain Barung menyapaikan, akun-akun Facebook seperti Miksemar adalah mitra Kepolisian dan Pemerintah dalam menyampaikan pesan- pesan moral kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, menyampaikan, dirinya sangat berterima kasih atas kedatangan rekan-rekan dari Miksemar dan rekan Media yang hadir.
“Kami dari Polda Jateng memberi apresiasi pada Miksemar karena sudah membantu Polri dalam menyampaikan pesan-pesan moral pada masyarakat.”pungkasnya
Di era milenial seperti sekarang banyak bertebaran media sosial baru, anak kecil sampai nenek-nenek semua eksis di media sosial, ironinya media sosial saat ini seperti kehilangan filter sehingga mudah disusupi paham radikal dan Isu sara.
Masyarakat terutama para orang tua dituntut pandai dalam memilah dan memilih informasi media sosial. Lalai sedikit Paham Radikal bisa mencuci otak anak anak yang bermedia sosial tanpa pengawasan orang tua.
Apabila masyarakat bijak bermedia sosial maka media sosial dapat menjadi pemersatu bangsa, sebaliknya apabila masyarakat tak dapat menyaring informasi dari media sosial maka sangat dimungkinkan media sosial akan menjadi media pemecah belah bangsa.
(Adi-DetikKasus)