Diduga Cemarkan Nama Baik Ingati Nazara, EL Terlapor Di Polres Nias.

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kepulauan Nias, 06 Desember 2020..

Ododogo Lase, SH, Selaku penerima kuasa dari M.Ingati Nazara, AMd, memberikan keterangan Persnya kepada media detikkasus.com, bahwa : “EL telah resmi di LAPORKAN DI POLRES NIAS tertanggal 3 Desember 2020″.Terkait diduga “Perbuatan Edizaro Lase ini sangat TIDAK BERETIKA yang di sinyalir berita Hoax”.

Ododogo Lase, SH minta agar Bapak Kapolres Nias ” Untuk memproses laporan yang telah disampaikan dan bila terbukti maka segera di tetapkan EZ sebagai TERSANGKA”.

Dipaparkan OL” Terlapor ini diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu”.

Baca Juga:  Program ROSITA Marinir Bantu Ekonomi Warga Kokamu

M.Ingati Nazara,A.Md, membenarkan telah memberikan kuasa khusus kepada Ododogo Lase SH. Untuk melaporkan beberapa Postingan Edizaro Lase itu, yang sangat tidak benar dan saya merasa di rugikan secara pribadi karena apa yang dia sampaikan itu terhadap saya tidak benar *HOAX* ucap M.Ingati.

Tim wartawan melakukan konfirmasi kepada Edizaro Lase melalui whatsapp mengatakan Benar Saya Telah Dilaporkan Berdasarkan Informasi dari media Online.

info yang lain dari tim media Edizaro lase dikonfirmasi dengan singkat mengatakan, Saya siap mempertanggung jawabkan sebagai warga Negara yang taat dengan Hukum.

Baca Juga:  Pegawai Telat Masuk Kantor, Warga Keluhkan Pelayanan Pada Disdukcapil Sinjai

Dugaan Tindak Pidana Yang Dilaporkan EL adalah : Terkait Informasi Dan Transaksi Eletronik atau ITE.Yang telah menyebarkan ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap M. Ingati Nazara yang masih berstatus Bupati Nias Utara saat ini, dan ikut sebagai calon Bupati pada pilkada 2020 di kabuapaten Nias Utara, ucap Ododogo Lase..

Tambahnya, dalam laporan resmi yang kita sampaikan di Polres Nias adalah ” Akun Facebook EL yang sering meposting ujaran kebencian dan atau pencemaran nama baik terhadap seseorang maka di duga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016. Yakni perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE”.
Tambahnya, pada beberapa Postingan di akun-nya Edizaro Lase baik di postingan di akun pribadinya dan begitu juga Postingannya di ☆Forum Nias Utara☆ Sehingga pemberi kuasa merasa dirugikan sertah keberatan akan postingan saudara tersebut. baik secara pribadi maupun secara jabatan sebagai Bupati Nias Utara. (TIM/SNW)

Baca Juga:  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB