M. Sopian Rambe Kepala Desa Gumbot, Resmi Dilaporkan Dengan

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Padang Lawas Utara (Paluta) – Sumut – SSelasa (01/12/2020) Sekira Pukul 14:15 Wib, M. Sopian Rambe Kepala Desa Gumbot, Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara, resmi dilaporkan dengan nomor 001/DSG/PLT/01/XII/2020 diunit Polres Tapanuli Selatan. “Kiranya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dapat menjadi terang benderang”. Ujar M.A

Laporan tertulis itu diterima dengan baik oleh N.Y. Nababan didalam ruangan tugasnya, “Laporan ini sudah saya terima, setelah nantinya sampai laporan ini diruangan penyidik, nomor kontak yang ada dalam laporan pengaduan nantinya akan dihubungi penyidik, sebagai tanda awal telah dimulainya penyelidikan. Ujar N.Y

Baca Juga:  Detik Kasus | Specialis Pembobol Brankas Berhasil Dilumpuhkan Polisi Polres Mojokerto.

M.A mengatakan “Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dipasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) diatur mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk antara lain, mencari, memperoleh, memberikan data, atau informasi terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Pantau Situasi Dan Kondisi Warga Binaanya Bhabinkamtibmas Ds Tangguwisia Melaksanakan Sambang

“Adanya poin peran serta masyarakat tersebut, maka sudah saya berikan data atau informasi terkait tindak pidana korupsi, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai dasar alat bukti pemula”. Jika seandainya ada yang kurang data tersebut, bukan menjadi bentuk suatu petaka, sebab. Dengan maunya masyarakat memberikan data, berarti sudah ada kepedulian masyarakat untuk majunya suatu daerah.

Baca Juga:  Residivis Kambuhan Tertangkap Kembali.

Dasar bukti adanya bentuk kerugian uang negara, sudah terlampir pada laporan pengaduan. Mengapa harus sampai kepada kepolisian, sebab. Sudah sangat lelah sampai berulang kali dialog dan dialog lagi, ada sekitar Lima Belas (15) kali dialog, tetapi tidak kunjung ada penyelesaiannya. “Semoga dengan sampainya laporan ini di unit Polres Tapanuli Selatan, nantinya dapat menemukan titik terang”. Ujar M.A ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB