Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (20/11/2020) Mengenai biaya perawatan yang di Kantor Kementerian Agama (Kemendepag) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, ini kata atau penyampaian Pak Ilham Hasibuan selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Kemendepag dan Pak Parhan sebagai pengelola anggaran pemasukan pengeluaran.
“Sumber dana katanya berasal dari DIPA (Daftar Isi Pelaksana Anggaran) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut, nilai pagu anggaran sekitar Dua Belas (12).jt Rupiah dengan cara bertahap. Kita memang tidak memasang papan nama proyek, sebab perawatan ini tidak ditenderkan”.
“Ada dua jenis cat yang dipakai, pertama merek Avian sedangkan yang kedua kita pakai merek Paragon, kemudian ada perbaikan tiga buah kunci pintu, bahkan ada perbaikan keramik yang pecah dan lain sebagainya. Kalau mengenai tukang kita pakai pak Kadapi dan keneknya yang gak tau saya namanya”. Ujar Parhan
Ditempat terpisah Erwin Siregar mengatakan “Sudah selayaknya untuk dipantau terus biaya anggaran pengecatan ruang lingkup Kemendepag Labuhanbatu, sekecil apapun nilai anggaran selagi berasal dari uang rakyat, wajib untuk dipantau hingga ditelusuri perjalan pengeluarannya”.
Jangan karena sedikit nilai rupiahnya lantas tidak kita awasi penggunaannya, karena disaat kita lengah untuk memantau situasi, terkadang disitulah malah timbul suatu kesempatan pelaku. “Jika memang layak untuk dilakukan permintaan data Rancangan Anggaran Biaya (RAB) secara tertulis, sebaiknya lakukan saja dengan menggunakan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP”. Ujar Erwin (J. Sianipar)