Mengenai Biaya Perawatan Yang di-Kemendepag Ini Kata Pak ILHAM

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Jum’at (20/11/2020) Mengenai biaya perawatan yang di Kantor Kementerian Agama (Kemendepag) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, ini kata atau penyampaian Pak Ilham Hasibuan selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Kemendepag dan Pak Parhan sebagai pengelola anggaran pemasukan pengeluaran.

“Sumber dana katanya berasal dari DIPA (Daftar Isi Pelaksana Anggaran) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut, nilai pagu anggaran sekitar Dua Belas (12).jt Rupiah dengan cara bertahap. Kita memang tidak memasang papan nama proyek, sebab perawatan ini tidak ditenderkan”.

Baca Juga:  Pengurus KOMPAK Medan Hadiri Undangan Silahturahmi Tokoh Masyarakat Dr. Rudy Arif, SH. MH

“Ada dua jenis cat yang dipakai, pertama merek Avian sedangkan yang kedua kita pakai merek Paragon, kemudian ada perbaikan tiga buah kunci pintu, bahkan ada perbaikan keramik yang pecah dan lain sebagainya. Kalau mengenai tukang kita pakai pak Kadapi dan keneknya yang gak tau saya namanya”. Ujar Parhan

Baca Juga:  Ramlan Nasution LSM TIPIKOR KRIMINALITAS Berharap DPRD Labuhanbatu Segera Merealisasikan

Ditempat terpisah Erwin Siregar mengatakan “Sudah selayaknya untuk dipantau terus biaya anggaran pengecatan ruang lingkup Kemendepag Labuhanbatu, sekecil apapun nilai anggaran selagi berasal dari uang rakyat, wajib untuk dipantau hingga ditelusuri perjalan pengeluarannya”.

Baca Juga:  Razia, Polsek Oba Utara, Polres Tidore Temukan 3 Pelajar Pesta Miras' Jenis Cak Tikus di Dalam Kafe.

Jangan karena sedikit nilai rupiahnya lantas tidak kita awasi penggunaannya, karena disaat kita lengah untuk memantau situasi, terkadang disitulah malah timbul suatu kesempatan pelaku. “Jika memang layak untuk dilakukan permintaan data Rancangan Anggaran Biaya (RAB) secara tertulis, sebaiknya lakukan saja dengan menggunakan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP”. Ujar Erwin (J. Sianipar)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru