Plt. Bupati Sudjarno Bersama Kepala BPN Ponorogo Serahkan Secara Simbolis Sertifikat PTSL Kepada Penerima

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo secara simbolis menyerahkan 6 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020. dari total 4.380 sertifikat tanah, per tanggal 9 November 2020 kepada masyarakat penerima .

Para penerima sertifikat PTSL bersama Plt Bupati Ponorogo, Sudjarno dan Pimpinan BPN Ponorogo mengikuti secara virtual dari Istana Negara yang disampaikan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, di kantor lantai 2 ATR/BPN Ponorogo, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Pencanangan Pembangunan Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Polres Buleleng

Dalam keterangannya, Kepala ATR/BPN Ponorogo, Arya Ismana, S.Sos, M.Si mengatakan, sebetulnya hari ini yang sudah selesai itu sebanyak 4.380 sertifikat dan siap diserahkan dari 26 desa di 11 Kecamatan. Kemudian yang sudah diserahkan pada bulan Januari hingga November ini sudah 7.984 sertifikat sa’at ini bahkan bisa 8.000 sertifikat.

“Alasan kenapa ada yang diserahkan duluan, karena kami ingin penyerahan secara simbolis ini bisa menjadi memotivasi kepada masyarakat yang masih masih dalam proses. Sebenarnya sudah selesai di sistem, tinggal menandatangani saja. Sebelum akhir tahun target harus selesai dan diserahkan pada masyarakat, dan ini sudah siap disahkan dan tanda tangan manual,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Celukan Bawang Memediasi Warga yang Berkelahi Secara Musyawarah dan Mufakat

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo, Sudjarno mengatakan bahwa, target dari pemerintah pusat sebenarnya 55 ribu ternyata karena ada Covid-19 ini, Ponorogo masih 35 ribu dan akan diselesaikan pada akhir tahun ini.

Baca Juga:  SAPA : Pemindahan Ini, Bukan Hanya Soal Lokasi.

“Bagi pemegang sertifikat secara hukum sudah punya kepastian hak tanah yang dimiliki. Kemudia nantinya bisa digunakan untuk mencari tambahan modal pinjam ke bank atau yang lain tergantung pemegang sertifikat tersebut. Dengan adanya kepemilikan sertifikat yang sudah syah ini semoga bisa membantu dan bermanfaat,”Tandasnya. (Fadhil/Anang Sastro).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru