Gegara Memasang Alat Praga Paslon No.2 Saya Malah Dipecat

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Labuhanbatu – Sumut

Sabtu (24/10/2020) Dengan nada agak serak Khoiruddin Nasomarsik Siregar (KNS) menuturkan, “Gegara memasang alat peraga atau baleho dari pasangan calon bupati labuhanbatu selatan yakni H. Edimin dan wakilnya H. Ahmad Padli Tanjung,.S.Ag Paslon nomor urut dua, saya malah dipecat atau diberhentikan dari pekerjaan saya sebagai pegawai tidak tetap di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Ujar KNS

Begini kisah awal kejadian itu “Ketika saya dan rekan-rekan sepakat untuk menangkan Paslon nomor urut dua, kamipun membawa alat peraga atau baleho untuk dipasang disalah satu lokasi, tepatnya sekitar pukul 11.00 Wib pada tanggal 07 Oktober, datang buk Eliyanti Harahap Ketua TP.PKK Istri Wahdi Pohan,.S.Ip sebagai Camat diKampung Rakyat. Dirinya Eliyanti Harahap melakukan pelarangan bahkan membawa senjata tajam jenis golok/parang”.

Baca Juga:  Mampunya Sebatas Bungkam, Pantaskah untuk Memegang  Amanah?

Setau kami “Tempat lokasi pemasangan alat peraga Paslon no.2 itu bukan di tanah milik pribadi Eliyanti Harahap atau milik Wahdi Pohan,.S.Ip”. Pada tanggal 07 Oktober Eliyanti Harahap bawak golok/parang kemudian tanggal 08 Oktober, saya malah diberhentikan dari pekerjaan pegawai tidak tetap diKecamatan Kampung Rakyat, sesuai berdasarkan nomor 888/316/PEM/2020 yang disyahkan oleh Wahdi,.S.Ip isi point Perintah lisan dari Bupati. Ujar KNS

Baca Juga:  ASISTEN II BUKA KEGIATAN PENINGKATAN KESADARAN BELA NEGARA

Kisah pilu yang dialami KNS akhirnya sekitar pukul 11:45 dan pukul 12:47 Wib, awak media sudah menelepon Wahdi,.S.Ip dan Eliyanti, bahkan awak media juga sudah mengirim pesan konfirmasi melalui situs WhatsAAp, akan tetapi mereka berdua tidak berkenan memberikan layanan informasi hingga kabar berita ini dikirim ke Redaksi. Ketidak mauan mereka memberikan layanan informasi, mungkin hanya merekalah yang tau jawabannya.

Erwin Siregar menyayangkan perlakuan “Wahdi,.S.Ip dan Eliyanti yang tidak mau memberikan layanan informasi, sikap pengecut atau sikap pecundang seperti ini sangat tidak layak melekat ditubuh perseorangan, apa lagi sampai memegang amanah rakyat di Pemerintahan. Bahkan sangat menyayangkan perbuatan atau tindakan pencekalan maupun pelarangan pemasangan alat peraga Paslon Bupati nomor urut Dua (2) H. Edimin dan wakilnya H. Ahmad Padli Tanjung,.S.Ag”.

Baca Juga:  Hakim Dalimunthe Lurah Polo Padang Tidakmau Membalas Konfirmasi

Sikap atau perbuatan Wahdi,.S.Ip dan Eliyanti kiranya dapat segera ditelusuri oleh KPU dan BAWASLU serta instansi lainnya. “Pada UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 494, cq 280 ayat tiga (3), dan UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 70 sudah sangat jelas ketentuanya”. Siapapun yang terlibat didalamnya harus dapat ditindak dengan tegas, walaupun pemecatan itu diperintahkan Bupati Labuhanbatu Selatan secara lisan. Ujar Erwin Siregar ( J. Sianipar )

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru