Detikkasus.com | Sidoarjo
Petugas dari Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Mar) yang tergabung dalam satgas Covid-19 bawah kendali operasi (BKO) Koramil 0816/01 Kota Sidoarjo melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi menyisir ruang publik dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di pasar swalayan dan mall Sidoarjo. Minggu (18/10/2020).
Petugas menggelar operasi yustisi tersebut, agar warga berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Operasi yustisi pemakaian masker dilakukan di sejumlah tempat publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dikarenakan masker saat ini menjadi salah satu pelindung utama ketika berada di ruang publik.
Dari pantauan awak media, razia sengaja digelar di ruang publik karena masih banyak warga yang belum sadar untuk memakai masker selama berada di luar rumah. Kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan memang sangat dibutuhkan.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Sidoarjo. Mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak physical distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja dan tidak diperkenankan untuk berkerumun serta wajib mengikuti protokol kesehatan.
Petugas pun memberikan sanksi administrasi dan teguran tertulis terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta berkerumun saat beraktifitas diluar rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggarnya.