Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Mengaku Bersalah Dan Meminta Maaf

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.info |Semarang – JATENG

Kasus Dangdutan Tegal memulai babak baru, Pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore, 28 September 2020, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui secara jujur bahwa telah melakukan konser dangdutan secara besar-besaran lebih dari 1000 orang. ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna. Jumat (2/10/2020)

Baca Juga:  Lusa KPUD Kaur Giat Pentas Seni Budaya Daerah

“Tersangka telah mengakui bahwa meskipun surat pemberitahuan dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika dihimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan.” ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.

Baca Juga:  Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro Kunjungi Tempat Ibadah Bagikan Sembako Untuk Masyarakat.

Berkas penyidikan untuk kasus tersebut telah disusun lengkap dan dilimpahkan  ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

Tersangka akan diancam 216 KUHP ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.

Baca Juga:  Ops Mantap Brata Agung-2018 Personil Sat Binmas Bergabung Laksanakan Apel

“Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan.” Jumat (2/10/2020)

(Adi-Detikkasus)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru