Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Selasa (29/09/2020) Ketidak adanya titik temu kesepakatan, antara Johannes Siahaan dengan Managemen PT.GAS (Grand Auto Service), akhirnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu akan mengeluarkan anjuran. Tujuan Disnaker mengeluarkan anjuran, supaya hak Johannes Siahaan sebagai buruh/pekerja di PT.GAS dapat terbantu, karena Johannes Siahaan memang sudah tidak ingin lagi bekerja di PT.GAS
Situasi Perundingan Tripartit, diruangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, yang dipimpin oleh Tumpak Manik SH dan Lisbet Tampubolon SH,.M.Kn berjalan lancar dan aman, walaupun sempat sedikit agak bikin tegang leher. “Mungkin itulah namanya yang sedang laga argumentasi. Sehangat apapun argumen itu, jika tidak mampu didinginkan oleh mediator ia bukan pemimpin mediasi namanya”.
Sekitar lima tahun Johannes Siahaan bekerja di Suzuya Hotel Rantauprat, melalui kontak kerja dari PT.GAS (Grand Auto Service), menjadi suatu hal yang aneh bin ajaib, ketika, Tumpak Manik mempertanyakan kontrak kerja milik Johannes Siahaan kepada ENNRY Managemen PT. GAS. “ENNRY menjawab dengan enteng, ada Pak tapi tinggal”. Kemarin, Pak Tumpak kan saya tanya, apa saja yang akan saya bawak, Bapak bilang kan, datang ajalah gak usah bawak apa-apa.
Pada situasi tripartit, Johannes Siahaan didampingi oleh WARDIN sebagai Ketua Koalisi Serikat Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSPLSM), sedangkan dari managemen PT.GAS ada, ENNRY,. IRAWAN SORMIN dan PUTRA MASHARI selaku Manager SUZUYA HOTEL. “Kemampuan managemen PT.GAS hanya sebatas 10.Jt Rupiah, sedangkan hitungan kalkulasi sementara, seharusnya Johannes Siahaan menerima sekitar 26,5.Jt Rupiah”.
“Digit atau nilai angka 26,5.Jt Rupiah yang seharusnya diterima Johannes Siahaan, adalah ketentuan peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaaan, terhitung dari, Satu Ketmen Enam Bulan Gaji, ditambah Uang Jasa Dua Bulan Upah Kerja, Kemudian Dikali Lima Belas Persen (15%) dari jumlah yang diterimanya”. Ditempat terpisah perlu kita ketahui bersama. “Sebagai pekerja/buruh, jangan hanya sebatas bekerja saja di perusahaan, tetapi sisihkan waktumu untuk belajar tentang ketentuan hukum ketenagakerjaan”. Ujar Anto Bangun Sekretaris KOSPLSM.
Dizaman era digital, atau dizaman yang kita jalani sekarang, “Dunia Sudah Dalam Genggaman”. Mbah Google dikabarkan telah mampu menjawab impian, tergantung motivasi serta karakter diri pribadi, kemana sesungguh kita arahkan perjalanan kehidupan yang akan kita lalui. “Semua Undang-Undang atau jenis bentuk Hukum lainya, sudah ada dalam genggaman kita melalui situs Google untuk menjawab impian”. Sisihkanlah waktu belajar dari GOOGLE setelah tiba jam istirahat kerja di perusahaan, jika memang ingin merubah keterpurukan. Ujar Anto Bangun Sekretaris KOSPLSM ( J. Sianipar )