Polsek Perhentian Raja Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Desa Kampung Pinang

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Perhentian Raja-Riau,-
Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja amankan seorang pelaku narkoba di Jalan Raya Simpang Pulau Cinta Dusun II Desa Kampung Pinang pada Senin malam (28/9/2020).

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AD alias OP (29) warga Dusun III Teluk Jering Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk On Bold warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BM-4713-ZAN warna biru beserta STNK-nya.

Baca Juga:  Zahrul Saupi SE, Maju Di legeslatif Demi penyambung lidah masarakat.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (28/9/2020), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi, bahwa akan ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu akan melewati Jalan Raya Simpang Pulau Cinta wilayah Desa Kampung Pinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polsek Kampar Kiri Ciduk Seorang Pelaku Narkoba saat akan Transaksi di Desa Kuntu

Sekira pukul 18.10 wib, Tim melihat target sedang melintas di Jalan Raya Simpang Pulau Cinta Dusun II Desa Kampung Pinang, tengah mengendarai motor Honda Beat Nopol BM-4713-ZAN warna biru dan langsung menghentikannya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap AD alias OP, dan ditemukan 2 bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk On Bold warna Hitam milik tesangka.

Saat diinterogasi tersangka AD alias OP ini mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya untuk digunakan sendiri, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah, Satgas dan Warga Kerja Sampai Malam

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Rachmat Wibowo S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jelasnya.**(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB