Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Senin (28/09/2020) Jauh hari sebelumnya, Koalisi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSPLSM) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sudah membuat laporan tertulis tentang adanya dugaan kejahatan Ketenagakerjaaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPITER) Polres Labuhanbatu, dengan nomor laporan pengaduan: 062/KOSLSM/LB/IV/2020 tertangal 18 Mei 2020. ‘Namun sayang laporan ini malah nyampek juga di Dinas Ketenagakerjaan”.
Kalau dikalkulasikan sekitar empat (4) bulan sudah kasus ini terkesan dipeti eskan, sebab hingga detik ini ternyata penyidik yang melakukan pengembangan penyelidikan, hingga belum mampu mengungkap titik terangnya suatu perkembangan, adanya dugaan pelaku tindak pidana kejahatan Ketenagakerjaaan tersebut. “Kesan terbilang gagalnya suatu penyelidikan, kiranya jangan terulang kembali, hal ini adalah menyangkut Profesional seorang penyidik”.
Anehnya lagi, akibat ketidak mampuan penyidik untuk mengungkap pelaku kejahatan ketenagakerjaan, akhirnya besok Hari Selasa 29 September, (KOSP-LSM TIPAN-RI) Koalisi Organisasi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat Team Investigasi Penyelamatan Asset Negara-Republik Indonesia. Akan melaksanakan mediasi di Dinas Ketenagakerjaan Labuhabatu, sekitar Pukul 10:00 Wib.
Dengan melalui nomor 560/3038/DTK-4/2020 instansi Dinas Ketenagakerjaan telah memanggil KOPS-LSM dan, Managemen PT Surya Tama Mahkota Kencana (Suzuya Hotel Rantauprapat), untuk melaksanakan mediasi kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dialami oleh saudara Johanes sebagai Pekerja/Buruh. “Johannes mengatakan, saya heran kenapa hingga detik ini penegak hukum tidak mampu mengungkap pelaku, apa lagi kasus ini malah nyampek ke Dinas Tenaga Kerja”.
Menyikapi keluhan dari Johannes, sekitar pukul 16:11 Wib awak media sudah menelepon IPTU P. SITINJAK SH,MH selaku Kanit Lidik di TIPITER, dan awak media juga sudah menelepon BRIPKA KA. SIMAMORA selaku Penyidik Pembantu, pada Pukul 15:50 Wib. Bahkan awak media juga sudah mengirim pesan konfirmasi melalau situs WhatsAAp dan Short Message SMS. Akan tetapi hingga berita ini dikirim ke Redaksi, beliau berdua tidak berkenan mengangkat telepon atau memberikan layanan informasi melalui pesan SMS ( J. Sianipar )