Situbondo | Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya GP SAKERA mempertanyakan mengapa tidak cairnya BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dianggarkan melalui Dana Desa Kotakan Tahun 2020 tahap 4 dan 5 ini masih menyisakan pertanyaan besar. Lantaran belum dicairkan oleh Pemerintah Desa terkait.
Kali ini Gp Sakera kembali mendatangi Kantor Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jumat, (25/09/2020) sekitar jam 09.00 Wib pagi tadi.
Dalam pertemuan tersebut Gp Sakera yang diwakili oleh Korwil (Koordinator Wilayah), Johantoro dan ditemui lngsung oleh Camat Situbondo, Ir. Qurraotul Aini, M.Si yang didampingi Sekcamnya guna mempertanyakan dan mengklarifikasi kejelasan BLT di Desa Kotakan yang setelah sebelumnya berkirim surat pada hari Kamis, (24/09).
Menanggapi hasil temuan dan mengatakan Gp Sakera Camat Situbondo Ir. Qurraotul Aini, M.Si mengatakan bahwa,
“Kalau kami dari kecamatan hanya melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan. Lalu terkait dengan temuan dan dari kami sudah di laporkan ke Bupati, Inspektorat dan DPMD dan selanjutnya kami serahkan Inspektorat untuk ditindak lanjuti”, tandasnya.
Ditambahkannya, “Sesungguhnya saya sudah memberi kesempatan kepada Kepala Desa sampai lima kali pembinaan untuk segera mewujudkan. Namun saya sendiri tidak bisa mengatasi akhirnya kami laporkan ke Bupati dan Inspektorat”.
Menurutnya, “Biasanya sesuai aturan Inspektorat akan memberikan selama 60 hari untuk rencana. Namun jika melewati dari waktu tersebut akan dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)”.
Sementara itu ditempat yang sama, Korwil Gp Sakera Johantono berharap ada penanganan yang lebih serius dari pihak kecamatan tentang desa-desa yang bandel. Supaya tidak lagi terjadi hal-hal yang serupa di desa lain.
“Kami selaku penyampai lidah masyarakat tetap mendukung dan mengontrol kinerja pemerintahan yang utama dengan hak rakyat”, pungkasnya. (Ozi_SOne)