Detikkasus.com, | Pekanbaru, _
Sesuai dengan perintah Kapolda Riau Pemburu Teking Covid-19 Yustisi 2020 semua harus wajib dilaksanakan di setiap Daerah Kabupaten,Kotamadya,Kecamatan,dan Kelurahan.
Tepat hari ini Selasa Tgl.22/09/2020 Malam hari Kelurahan Airputih Kecamatan Tampan melaksanakan kegiatan Patroli Pemburu Teking Covid-19 Yustisi 2020,patroli dilakukan disetiap titik pinggir jalan lintas, Lurah Air putih beserta jajaran ikut lakukan patroli,ada pun yang hadir pada saat patroli Lurah Airputih(Rusmanto,S,os),satpol PP,Bhabinkamtibmas(Bripka,Afdal Syafwan),Babinsa(Sertu Wiyono),Ketua LPM(Taruna Yazid), Sekretaris dan Kordinator Kesejahteraan LPM Andika Illahi dan Suwandi, Ketua RW04 dan beberapa orang Ketua RT serta jajaran ormas.
Kegiatan pemburu Teking Covid-19 dilakukan disetiap warung yang berlokasi di pinggir jalan garuda sakti,dengan setiap kegiatan dilakukan Lurah ternyata masih ada warga yang berkumpul dan berkerumun disalah satu warung tersebut.
Dalam hal ini Babinsa serta Bhabinkamtibmas dan Lurah menindak tegas kepada salah satu warga yang tidak memakai masker serta berkumpul,tindakan pun dilakukan dengan membuat surat pernyataan Yustisi 2020.
Babinsa pun menegur salah satu warga”kenapa masih berkumpul dan tidak memakai masker dan kenapa masih aja berada diluar tolong pakai masker sekarang atau saya buat surat pernyataan?”tegas Babinsa pada saat patroli di salah satu swalayan Alfamart.
Masih banyak lagi beberapa warung di pinggir jalan masih aja buka yang waktunya sudah hampir larut malam akhirnya Bhabinkamtibmas Bripka Afdal Syafwan membuat surat pernyataan kepada warung yang sudah melanggar”bapak mau saya tindak tegas membuat surat pernyataan atau mau ikutin aturan?,”tegas Bripka Afdal Syafwan dan Lurah Rusmanto,S,OS.
Setalah dilakukan patroli dari Kelurahan Airputih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Riau yang di pimpin Rusmanto,S,os sebagai Lurah Airputih keadaan pun kondusif aman terkendali,tetapi kamu dari pihak Kelurahan Airputih tidak akan diam dan akan selalu Patroli tipa malam agar terhindarnya penyakit yang belum ada obatnya yaitu Virus Corona Covid-19 diwilayah khusus Kecamatan Tampan Kelurahan Airputih,’tegas Rusmanto,S,os.
Tetap ikutin protokol kesehatan agar memutus mata rantai Covid-19 dianjurkan memakai masker,jaga jarak,cuci tangan sebelum bersentuhan dengan keluarga kita dirumah.(***)