Detik Kasus Tuban | Kendaraan dinas harus terparkir di kantor selama libur lebaran.

Selasa, 20 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tuban, Detikkasus.com – Seluruh kendaraan dinas milik pejabat (kendaraan plat merah) wajib terparkir dikantor selama libur lebaran. Tidak ada alasan kendaraan dinas digunakan untuk mudik ke kampung halaman atau yang lain.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein,.M.Si, bahwa ketentuan untuk kendaraan dinas sudah jelas, yakni untuk menunjang kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya, bukan untuk keperluan lain diluar tugas kedinasan.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Organisasi Pers, Setwil FPII Provinsi Riau Laksanakan RAKERDA Pertama.

“Peruntukan mobil dinas sudah bukan untuk aktifitas pribadi seperti mudik dan lainya,” terang Wabup (19/6/2017).

Orang nomor dua di Pemkab Tuban ini juga sudah menginguntruksikan seluruh pejabat yang memiliki kendaraan dinas agar meninggalkan kendaraan mereka dikantor masing masing. “Semua harus ditinggal dikantor jangan dibawa pulang,” tegasnya

Baca Juga:  Penyegaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember kembali dilakukan oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika ketahuan pejabat membawa mobil dinas plat merah untuk mudik, apalagi mengganti denga plat warna hitam agar tidak kelihatan. “Jangan sampai terjadi karena akan ada sanksinya.” katanya.

Baca Juga:  Kades Bareng Rudy Hartono, Melantik Dua perangkat Desa | Reporter Detik Kasus, Suraji

Wabup sendiri telah memerintahkan pihak inspektorat untuk melakukan pendataan kendaraan dinas milik pegawai pemerintah agar tidak ada satupun kendaraan yang digunakan diluar semestinya.
(her).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB