Detikkasus.com | Medan – Sumut – Pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan serentak di Sumut di tinjau langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin dan pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini melibatkan kurang lebih 100 personil yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia, Senin (14/09/20) dan pelaksanaan operasi yustisi ini di bagi menjadi 4 titik yang ada di seputaran, Jalan Lapangan Merdeka, Kota Medan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si ikut langsung melaksanakan razia masker yang ada di lapangan Merdeka, Kota Medan lalu meninjau ke stasiun kereta api Medan yakni mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si mengatakan bahwa, kegiatan ini di laksanakan guna memutus mata rantai dari penyebaran corona virus,”Kita dalam kegiatan ini melibatkan dari seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yang secara serentak pada hari ini melaksanakan operasi yustisi ini,”jelas Irjen Martuani
Nantinya,lanjut Kapolda, dari setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda yang bervariasi mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang di pimpin oleh pihak kejaksaan yang nantinya KTP di lakukan penahanan selama 3 hari dan untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan juga di berikan sanksi berupa menutup usahanya untuk sementara,“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi,”Kapolda Sumut.
Dalam kesempatan itu Kapolda Sumut berharap dengan di laksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic covid -19 yang masih marak dan terus memakan korban serta sekaligus apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar covid -19,“ Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat akan beraktifitas serta jangan ada lagi alasan lupa atau pun lain lain,” tutup orang nomor satu di Polda Sumut.
(Alexander/Medan)