Diduga Ada Pemotongan Sebesar RP 220 Ribu Dengan Dalih Untuk Pemerataan BLT Dan BST

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bojonegoro – Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di desa kedungbondo kecamatan balen diwarnai kabar tak sedap.

Warga penerima bantuan atau keluarga penerima manfaat (KPM) di sejumlah rukun tetangga (RT) di Desa kedungbondo, Kecamatan balen kabupaten bojonegoro mengaku dana BST maupun BLT DD yang harusnya diterima Rp 600.000, setelah cair diminta Rp 220.000 oleh pihak Ketua RT.

Dalihnya, uang potongan yang dibahasakan keikhlasan dan sukarela itu akan digunakan untuk pemerataan dan akan diberikan kepada warga yang tidak menerima bantuan apapun.

Hasil penelusuran Media Senin (7/9/2020), pemotongan terjadi hampir di sebagian besar RT dengan nominal potongan bervariasi.

Salah satunya di Dukuh Gampeng. Salah satu warga penerima BST Kemensos, berinisial TI, membenarkan dirinya sudah menyetor Rp 220.000 ke Ketua RT-nya setelah dana cair ke rekeningnya.

Ia menceritakan, dana BST itu cair melalui rekening BRI dan ia ambil lalu di setorkan kepada pak RT.

Baca Juga:  Atensi Giat Kapal Sandar diDarmaga Pelabuhan Ppi Sangsit.

Setelah cair, sorenya dirinya dan warga penerima BST kemudian didatangi Pak RT dan diminta menyetorkan Rp 220.000 dengan alasan untuk pemerataan dan akan diberikan ke warga yang tidak mendapat bantuan apapun.

“Sebelum bantuan cair, semua yang dapat sudah dikumpulkan Pak RT di rumah Pak Kaur kemarin. Waktu itu disampaikan kalau nanti cair, diminta Rp 220.00 suruh nyerahkan ke Pak RT untuk dibagikan ke warga yang nggak dapat apa-apa. Katanya diikhlaskan, kalau nggak manut nanti kalau ada bantuan apa-apa akan dicoret. Saya bilang apa adanya Mas,” paparnya sembari mewanti-wanti identitasnya tak diunggah vulgar karena takut.

Warga itu kemudian menguraikan saat dikumpulkan itu, sebenarnya sempat ada satu warga penerima BST yang sempat keberatan jika diminta setor Rp 220.000.

Namun keberatan itu diabaikan dengan alasan potongan harus Rp 220.000. Warga pun pasrah dan akhirnya setelah dana cair, mereka menyetorkan Rp 220.000 ke Pak RT seperti pesanan awal.

Baca Juga:  PERINGATI HARI ULANG TAHUN YANG KE 70 KECAMATAN KUALA KAMPAR 2018

“Jane dalam bathin ya gimana gitu. Masa kami yang punya nama dan hak dari pusat, hanya terima Rp 380.000 Padahal Pak Presiden Jokowi saja sampai mengawal agar bantuan bisa diterima utuh. Kalau sumbangan atau seikhlasnya mestinya ya semampu kita, apakah mau ngasih Rp 50.000, Rp100.000 atau berapa. Bukan langsung diputusi di haruskan Rp 220.000, tuturnya.

Ia menuturkan seingatnya di wilayah RT-nya ada empat warga yang menerima BST. Ia mengaku selama puluhan tahun, baru kali ini menerima bantuan dari pemerintah.
Ia juga mengungkapkan ada beberapa penerima bantuan sembako yang juga masih menerima BLT DD. Warga penerima tak kuasa untuk melawan atau memberontak lantaran sebelumnya sudah ada warning kalau tak manut, maka ke depan jika ada program bantuan tak akan diikutkan.
Namun potongan yang dibahasakan untuk dibagi ke warga yang tidak menerima itu, tidak disertai kwitansi atau tanda terima.

Baca Juga:  Berita Polisi | Operasi Pekat Kapuas 2018, Polsek Kelam Amankan Sajam.

Di tempat terpisah salah satu tokoh desa yag tak mau di mediakan namanya mengungkapkan,
“Apapun alasannya, pemerintah sudah menegaskan tidak boleh dipotong meski dengan bahasa dibagi ke warga lain. Kalau bahasanya keikhlasan, mengapa ditentukan nominalnya. Kami hanya ingin semua dijalankan sesuai aturan dan kebenaran saja. Harapannya ini jadi perhatian agar tidak menjadi kebiasaan, karena selama ini kalau ada bantuan selalu diupayakan diratakan. Padahal aturannya harus diterimakan utuh. Yang tidak ada potongan hanya beberapa RT saja, salah satunya RT wilayah saya karena sudah saya ingatkan agar disampaikan utuh agar tidak jadi masalah,” tegasnya.

Sementara itu kepala desa kedungbondo waktu di temui wartawan menyampaikan itu sudah biasa mas,hanya kecemburuan sosial saja kalau ada pemotongan di lingkup RT itu di luar tanggung jawab kepala desa pk RT sudah saya bilangi seperti itu mas,” ucapnya kades. (Her)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru