Detikkasus.com | Tuban – Sehari setelah terbit Perbup Tuban Nomor: 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran tentang Pembatasan Jam Malam, Pemkab Tuban menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (02/09/2020).
Pemberangkatan tim di Kantor Pemkab Tuban oleh Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si .. Tim tersebut terdiri dari pegawai Pemkab, tenaga medis, Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim 0811 / Tuban.
Tim ini utk melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan Perbup Tuban tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Juga siaran keliling di wilayah kota Kecamatan Tuban.
Setelah Pemberangkatan Tim bergerak menuju Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan Palang, sementsra Tim sosialisasi dan edukasi siaran keliling di wilayah Kecmtn Tuban.
Di Pasar Baru Petugas gabungan (Pol. PP, Petugas Polres dan Kodim melakukan penyisiran thd pengunjung padat yg tdk pauh menggunanakan masker, cukup bsnyak yg terjaring dan dilakukan edukasi dan pembinaan juga dilakukan rapist test thd yg tdk memakai maske oleh petugas Kesehatan yg tergabung dlm Tim , serta dilakukan penindakan dengan penyitaan kartu identitas diri selanjutnya akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP Tuban di kantor Satpol PP di hari kemudian.
Petugas kesehatan melakukan tes cepat kepada 24 warga yang tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, personel Satpol PP Tuban menyita 14 kartu identitas milik warga yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan penindakan dan pembinaan.
Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar seluruh wilayah kecamatan di Bumi Wali.
Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga memaksimalkan upaya pemberlakuan penyebaran Covid-19, mengingat ini Tuban masih berstatus Zona Merah.
“Sebagai upaya pencegahan menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19,” kata Budi Wiyana.
Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan dalam menjalankan tugasnya mengedepankan langkah-langkah persuasif guna memantau hati masyarakat. Langkah ini petugas agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bersama untuk disiplin taat protokol kesehatan
Birokrat karir ini menambahkan, operasi gabungan akan intens diadakan dalam kurun waktu 14 hari kedepan dengan target lokasi rawan kerumunan. Juga dilakukan evaluasi harian untuk mengukur dan melakukan tindakan operasi patuh.
“Harapannya target yang ditetapkan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Terkait diberlakukannya jam malam, Budi Wiyana menerangkan, kejadian tersebut mengoreksi untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan izin jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Hal tersebut asumsi asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Diantaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.
Tanggapan mantan Kepala Bappeda Tuban, tanggapan, tanggapan terhadap jam malam cukup baik yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.
“Kami harap masyarakat dapat terus berdisiplin taat protokol kesehatan untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain,” sambungnya.
Kegiatan operasi patuh protokol kesehatan kali ini mengikuti sejumlah pimpinan OPD, di antaranya. Kepala Diskominfo, Kepala Dinkes, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kesbangpol, Direktur RSUD Koesma, dan Kabag Kesra Setda Tuban. (Imm / mct)