Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (02/09/2020) Berawal dari adanya pedagang diwilayah Pasar Gelugur, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pedagang tersebut merasa risih di berlakukannya pengutipan retribusi, senilai Lima Ribu (5.000) Rupiah untuk biaya kebersihan. “Kesannya uang yang mereka kutip, hanya untuk sebatas menguntungkan bagi mereka yang punya jabatan”.
Fakta itu dapat dilihat dari kondisi plapon atas Pasar Gelugur sangat banyak sarang laba-laba, hingga mirip bangat sarang hantu pasar gelugur ini, apa lagi dikukung oleh situasi bola lampu listrik banyak yang tidak hidup, bahkan sangat banyak bola lampu yang tidak pernah dipasang . Kalau mengenai lantai dari petugas pasar dan kebersihan paling dua kali dalam seminggu “.
“Adanya pemberitaan yang menerpa pasar gelugur mirip sarang hantu, awak media sudah konfirmasi ulang Sapridoan.SE Kepala UPTD Wilayah l. Kemudian awak media sudah konfirmasi Khairuddin Nasution Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian, tetapi hingga berita ini dikirim keredaksi, beliau berdua yang terhormat itu tidak mau memberikan layanan informasi “.
Adi Satria Armadi LSM TIPAN-RI Labuhanbatu, sangat menyayangkan mereka berdua yang hanya bisa membisu, apakah ini bagian dari pertanda bunga layu dalam genggaman. “Pasar Gelugur bisa hancur lebur atau berantakan total, ditangan orang yang bukan ahlinya”. Atau mungkinkah beliau BK 1 Pak H.Andi Suhaimi Dalimunthe terbilang gagal membangun Labuhanbatu “. Ujarnya
Tujuan Undang Undang No.33 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Pemerintah daerah mempunyai hak untuk mengatur dan mengatur urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Dengan adanya Otonomi Daerah ini, tentunya sangat di sayangkan situasi pasar gelugur mirip sarang hantu, jangan di biarkan terlalu lama “.
“Sebagai pemimpin daerah yang melihat adanya OPD yang tidak mau memberikan informasi terhadap sosial kontrol, sudah selayaknya OPD yang diberikan teguran hingga sampai memberikan sanksi yang tegas”. Tetapi, kalau sampai terjadi OPD itu perubahan posisinya karena uang, ia mungkin sampai kiamatpun tiba, daerah yang di pimpinnya itu, tidak akan pernah terjadi ke arah yang lebih baik. Ujar Adi (J. Sianipar)