Anggaran 650.jt di-Disnaker. Diminta Supaya Diperiksa Komisi B.DPRD Labuhanbatu

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (12/08/202) Untuk mengetahui transfaransi penggunaan anggaran, senilai 650.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), di instansi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sangat di harapkan supaya wakil rakyat komisi B.(DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, berkenan untuk melakukan pemeriksaan, jika memang nantinya ada ditemukan kesalahan yang patal, kiranya dilakukan ajuan hukum.

Maksud permintaan supaya Komisi B,DPRD Labuhanbatu segera memeriksa penggunaan anggaran di Disnaker Labuhanbatu adalah bentuk peranserta masyarakat dalam mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dan bersih dari unsur KKN”. Ujar WARDIN

Baca Juga:  Detik Kassus - Rumah di Bongkar ” Ahli Waris: Wasinik, akan Melaporkan ke POLDA Jatim.

“Terkait dengan anggaran di Dinas Tenagakerja Labuhanbatu sebesar Rp 650.jt sebagaimana yang disebutkan oleh Davit Siregar anggota Komisi II DPRD Labuhanbatu, pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Cisadane Sawit Raya. Dinas Tenagakerja Labuhanbatu dan LSM.TIPAN-RI selaku Kuasa Pendamping Suherman, pada hari Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga:  Marni Sampai Mintak Tolong Kepada Suprianto Kepala Desa Lingga

Tujuannya agar masyarakat terutama para buruh dapat mengetahui kemana saja anggaran tersebut di peruntukkan. “DPRD wajib melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut”.
Setau saya dari bulan Jauari sampai Agustus 2020, tidak ada dilakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan, kepada buruh maupun kepada serikat buruh dan pendidikan serta latihan kepada pekerja”

Baca Juga:  Polres labuhabatu Beserta Polsek Jajaran dan Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial Pada Masjid Dan Masyarakat 

“Tahun lalu 2019 memang ada dilakukan sosialisasi kepada serikat buruh dan management perusahaan di sebuah hotel, dan berapa biaya yang dihabiskan untuk penyelenggaraan sosialisasi tersebut bisa di evaluasi berdasarkan jumlah peserta, dan narasumber yang diundang. Biaya akomodasi, sewa aula hotel, uang saku peserta, alat tulis dan tas, kalau untuk kamar mungkin hanya penginapan bagi sejumlah nara sumber, sebab para peserta diduga tidak ada yang menginap di hotel” ujar Wardin. (J. Sianipar)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru