PONOROGO I detikkasus.com – Warga DKI Jakarta meninggal dunia dimakamkan di tanah kelahirannya Desa Ngrandu Kecamatan Kauman dengan protokol Covid – 19, Kamis (6/8/2020).
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid -19 kepada keluarga yang ada di kampung maupun petugas pemakaman.
Almarhum KTM, warga DKI Jakarta yang meninggal dunia ini hendak dimakamkan di kampung tempat kelahirannya, namun secara administrasi tidak dilengkapi dengan surat bebas Covid – 19 dari daerah asalnya. Hal ini membuat satgas Covid – 19 Kecamatan Kauman mengambil tindakan dengan menyarankan agar jenazah dimakamkan dengan protokol Covid – 19.
Sempat terjadi adu argumentasi dengan pihak keluarga yang mengantar karena merasa almarhum meninggal bukan karena Covid – 19, namun setelah mendapat penjelasan dari Satgas Covid – 19 Kecamatan Kauman yang bertujuan untuk menjaga keselamatan warga lainnya, akhirnya pihak keluarga menerima dan menyetujui pemakaman dengan protokol Covid – 19.
Ada 7 (tujuh) personil Polsek Somoroto yang dipimpin oleh Kanit Intelkam, Iptu Tutut Ariyanto mengamankan proses pemakaman untuk mengantisipasi jika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Pemakaman almarhum KTM dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar oleh petugas khusus yang didampingi petugas Puskesmas Ngrandu.(Fad/Anang Sastro).