Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (31/07/2020) Yoheri Afandi taktahan difitnah ber’imbas kemutasi, akhirnya Parlindungan Hasibuan hari ini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Resort Labuhanbatu, sesuai dengan berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP) Nomor: 879/VII/2020/SPKT RES-LB.
Salah satu bentuk fitnah yang dilakukan dengan tertulis itu berupa hilangnya BESI di PKS sisumut, disitu jelas saya difitnah dengan terlukis di lembaran kertas “Saya adalah pelaku pencurian besi PKS PTPN III sisumut, padahal bukan aku pelakunya tetapi saya malah dimutasi ke Aceh”.
Dalam perlakuan fitnah atau pencemaran nama baik yang saya laporkan adalah atas nama, Parlindungan Hasibuan Kepala Keamanan (Kapam) PTPN III Kebun Sisumut. “Sebab Parlindungan Hasibuan yang menanda tangani di lembaran fitnahan pencemaran nama baik itu”. Ujar Yoheri Afandi Manurung
Ditempat terpisah YUNUS LAIA menyangkan perbuatan Parlindungan Hasibuan yang menjabat sebagai Kepala Pengamanan PTPN III Sisumut, “Jabatan itu bakal menindas diri sendiri jika tidak mampu mengantisipasinya, Jabatan itu sebenarnya adalah sebagai amanah untuk membantu, atau memfasilitasi segala bentuk kebaikan, bukan malah untuk menindas”.
“Kalaupun orang yang di sakiti tidak mampu membalas, tetapi karma atau rahasia illahi pasti datang menghampiri dalam waktu cepat atau lambat”. Kunci utama dalam kehidupan banyak orang berkata, bahwa hidup ini adalah akidah dari perbuatan. Apa yang dilakukan atau diperbuat pasti dituai, dan belum ada setauku yang menanam semangka malah berbuah manggis. Ujar Yunus (J. Sianipar)