Medan | Detikkasus.com
Polda Sumut dan jajaran secara serentak laksanakan Operasi Patuh Toba 2020 sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang dan di hari ke – 4 Operasi Patuh Toba 2020 berhasil menangani 1393 perkara.
Ada pun personel kepolisian yang di libatkan sebanyak 1.295 personel dari satuan tugas Poldasu dan satuan tugas wilayah ikut di libatkan dalam Ops Patuh Toba 2020 yakni terdiri satuan tugas Polda 100 orang dan satuan tugas wilayah, 1.195. Orang, demikian di keterangan Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (28/07/2020)
Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa pada gelar operasi Patuh Toba di hari ke-4, petugas telah menangani 1393 perkara,”dari 1393 perkara tersebut sebanyak 524 tindakan berupa tilang dan 869 perkara berupa tindakan teguran,” ujarnya
MP Nainggolan lebih lanjut mengatakan bahwa, untuk jenis pelanggaran yang ada beragam dari mulai dari tidak menggunakan helm SNI sebanyak 191 perkara, melawan arus 35 perkara, pengendara di bawah umur ada 19 perkara, muatan lebih ada 30 perkara dan lainnya ada 94 perkara,“Dalam operasi patuh Toba di hari ke-4 ini jumlah kecelakaan ada enam yang mana tiga meninggal dunia, dua luka berat dan empat luka ringan dan dalam kecelakaan ini di perkirakan kerugian materi Rp 9 juta 400 ribu,” ungkapnya.
Nainggolan lebih lanjut mengatakan bahwa, Ops patuh Toba ini di gelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari masyarakat di bidang, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Provsu),“Dalam kegiatan ini mengedepankan preemtif dan preventif dan penindakan hukum untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi Lalu lintas dalam rangka pencegahan/penularan Covid-19. Dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020 itu, kita juga didukung instansi terkait,” kata Nainggolan.
Lanjutnya, untuk target kegiatan, adalah menurunnya titik lokasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran sesuai karakteristik wilayah masing-masing (tematik). “Tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif dan persuasif yang humanis,” bebernya
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Toba” tahun 2020 ini di laksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumut.
Ia yakin karakter budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi lalu lintasnya jika lalu lintasnya tertib dan disiplin dapat di pastikan budaya masyarakat setempat tertib dan teratur dan sebaliknya bila lalu lintas semrawut serta tidak ada yang mau mengalah dapat di pastikan masyarakat setempat juga sangat rumit dan susah diatur.
Kapoldasu lebih lanjut mengatakan bahwa, ada tiga prioritas yang menjadi target Ops Patuh Toba 2020 yaitu budaya masyarakat melawan arus saat mengemudikan kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4, kelebihan muatan kendaraan serta masyarakat yang menerobos rambu-rambu lalu lintas.
Kapoldasu mengungkapkan bahwa, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 hal ini terjadi karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,“Dampak dari setiap pelanggaran tentunya akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas yg besar dan dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materiil,”jelas Kapolda Sumut
Ia menilai Pendidikan Masyarakat Lalulintas (Dikmas Lantas) sangat di perlukan dan di ajarkan kepada anak-anak sejak dini yang di mulai pada sekolah dari tingkat level paling rendah sehingga dapat tertanam pada anak serta menjadi watak dan karakter di masa yang akan datang.
Melalui operasi ini, Kapoldasu berharap seluruh satuan yang terlibat dapat menjadi agen perubahan kearah yang lebih baik karena keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) Lantas di wilayah Sumut masih tergolong dalam tatanan rendah.
Ia minta agar terus diadakan sosialisasi dan edukasi masyarakat agar senantiasa menyadari jika mereka melakukan pelanggaran lalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan bagi orang lain,“Kita tidak hanya melakukan penindakan namun juga melakukan pencegahan seperti dengan memberi teguran. Hilangkan unsur arogansi dan selalu berbicara sopan dengan masyarakat. Ketegasan bukan dengan kata-kata melainkan menunjukkan sikap karena tujuan memberi penindakan agar yang bersangkutan tau kesalahannya dan ada sanksi dari setiap pelanggaran,” tegas Kapoldasu.
(Alexander/Medan)