NGAWI l detikkasus.com – Polres Ngawi berhasil mengungkap 25 kasus dengan 30 tersangka, selama lebih kurang 40 hari melaksanakan Operasi Sikat Semeru.
“Ada 25 kasus dengan 30 tersangka yang diungkap sepanjang Operasi Sikat Semeru selama 7 Juni sampai 17 Juli 2020, ” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat konferensi pers, Senin ( 27/07/2020 )
Di antara kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pengeryokan dan ilegalloging.
Di konferensi pers tersebut, juga belum memasukkan kasus tipikor yang kini sedang ditangani. Kasus tipikor tersebut adalah dugaan mark up Tanah pengadaan SMPN Mantingan, dimana saat ini Polres Ngawi sudah menahan dua tersangka, tapi kasus tipikor ini kemungkinan besar dan tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan lagi.
” Ini adalah pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Semeru saja. Beberapa tersangka merupakan residivis, misalnya untuk kasus curanmor. Namun tidak ada yang merupakan mantan napi yang bebas karena remisi, “tambah Dicky.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pengungkapan puluhan kejahatan dalam tempo relatif singkat tersebut, bukan berarti tingkat kriminalitas di Ngawi meningkat.
Menurut Kapolres, hasil tersebut lebih karena giatnya operasi yang digelar petugas Polres Ngawi, ” pungkasnya. (Khoirul Anam).