Detikkasus.com | Bojonegoro – Hari Ketiga Operasi Patuh Semeru 2020 Polres Bojonegoro tidak hanya terpaku pada sosialisasi penerapan protokol kesehatan, melainkan juga menyasar para pelanggar lalu lintas. Hal ini nampak pada kegiatan penindakan pelanggaran yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro di Jalan Raya Padangan siang ini Pukul 12.00 WIB (25/07/2020).
Kasat Lantas AKP Amirul Hakim, S.I.K. menuturkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2020 Polres Bojonegoro sendiri akan digelar selama 14 Hari. Di masa Operasi tersebut akan dilakukan dengan berbagai himbauan untuk pencegahan penularan Covid-19, namun penindakan selektif pelanggaran potensi penyebab kecelakaan akan tetap dilaksanakan.
“Beberapa pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm pengaman dan pengendara yang masih dibawah umur akan tetap kami tindak tegas” tutur Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan bahwa dalam penindakan pelanggaran yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut, telah diamankan sejumlah 67 surat-surat dan 8 kendaraan. Mayoritas pelanggaran adalah tidak pengendara tidak menggunakan helm pengaman.
“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara, jangan abaikan protokol kesehatan karena semua hal itu demi kebaikan masing-masing” pungkas AKP Amirul.(imm/her/*)