Dinsos Bojonegoro Sebut Agen Penyalur Bansos Nakal Bisa Dipidanakan

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menyebut dan mengancam bakal melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika kedapatan Agen Penyalur Bantuan Sosial (Bansos) yang berani melakukan penyelewengan penyaluran Bantuan. Kepala Dinsos Bojonegoro Arwan mengatakan, pihaknya akan lakukan pembinaan, jika ditemukan unsur pidana, Akana menyerahkan ke Aparat Penegak Hukum (Polisi). Selain itu, pihaknya akan melapor ke Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bojonegoro agar mesin Elektronik Data Capture (EDC) milik Agen BNI-46 untuk di Nonaktifkan.

“Akan dikaji dulu untuk mengetahui tingkat pelanggarannya, jika ada unsur pidana maka nanti akan menjadi ranah pihak kepolisian, serta akan diajukan untuk pemblokiran terhadap fasilitas yang diberikan oleh BNI.” Ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (23/07/2020) malam.

Baca Juga:  Bojonegoro Fun Bike Deklarasi 'Indonesia Bersatu'

Lanjut dia, pihaknya sering menerima aduan terkait penyaluran Bansos tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum) yang diundangkan, yakni banyak Agen tidak memberikan komoditi sembako berupa beras, telur ayam, daging ayam diwaktu yang sama selepas Kartu Keluarga Sejahtera (KKS/ATM) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) digesek oleh agen. Selain itu, pihaknya masih mendapati Agen BNI-46 memungut biaya Admin diatas Rp. 2000,-, tak sesuai ketentuan yang disampaikan, mengintimidasi KPM jika tidak melakukan transaksi diwilayahnya maka ATM milik KPM dapat terblokir, serta larangan melayani penyaluran Bansos diluar wilayahnya.

Baca Juga:  Bukit Indah Bangun Tanggul & Siring Pasang

“saat ini Jumlah Agen BNI-46 diwilayah Kabupaten Bojonegoro berjumlah kurang lebih sekitar 1.400 Agen, sedangkan yang khusus menangani bansos (PKH/BPNT) berjumlah 240 Agen.” Lanjut dia.

Terpisah, pada Selasa , 24 Juli 2020 sekitar Pukul 16.30 WIB, Agen BNI-46 diwilayah Desa Guyangan Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro diduga terbukti melakukan transaksi tarik tunai Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik IN (72) melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) miliknya.
Usai melakukan penggesekan kartu, didapati bahwa didalam kartu ATM tersebut, selain tertransfer Bansos berupa Sembako senilai Rp 150.000,- juga tertransfer sejumlah uang yang dapat diambil tunai sebesar Rp 1.400.000,-.

Baca Juga:  Momentum Hari Pahlawan, Wabup Tuban Tabur Bunga

Berdasarkan keterangan KPM, Agen tersebut membujuk pemilik ATM agar uang tunai tersebut diambil dan digunakan mencukupi kebutuhan hidup. Pasalnya, jika tidak diambil maka Bansos akan ditarik lagi oleh Negara, agen kemudian memberikan uang tunai sebesar Rp 1.100.000,- dipotong Rp. 300.000,- sebagai biaya admin dengan alasan bilamana ketahuan maka resikonya akan sangat besar.
pihak Agen jugaberpesan agar tidak mengabarkan hal ini kepada siapapun.(Red/sumber*)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB