Jejak Kasus Anies Baswedan: Reklamasi Ancol Beda dengan Reklamasi 17 Pulau Izinnya Sudah Dicabut

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polemik sebuah Proyek Raksasa Reklamasi perluasan kawasan Ancol yang belakangan ramai diperbincangkan khalayak akhirnya dijelaskan secara rinci oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam siaran Pers, Anies menjelaskan : Perbedaan reklamasi Ancol dengan reklamasi 17 pulau yang izinnya sudah dicabut.

“Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu,” ujar Anies Baswedan, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga:  Hari Jadi ke 161 Kabupaten Sidoarjo Gelar Wayang Kulit

Sebabnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengizinkan reklamasi Ancol atas dasar pertimbangan sosial kemasyarakatan dan juga kebencanaan, yang dipastikan tidak akan merusak dan mengganggu ekosistem laut.

“Justru dalam prosesnya nanti, reklamasi Ancol akan memanfaatkan lumpur hasil kerukan dari 13 sungai dan 30 waduk yang ada di wilayah Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga:  Seribu Vaksin untuk Perguruan Tinggi Bojonegoro

Sebab, sambungnya, secara alami belasan sungai dan puluhan waduk itu mengalami sedimentasi atau pendangkalan, yang akhirnya bisa berakibat banjir Jakarta.

“Karena itulah kemudian waduk, sungai itu di keruk. Dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak,” terangnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Bojonegoro Ajak BKP Ciptakan Suasana Kondusif.

Anies menyebutkan, sebanyak 3,4 juta meter kubik lumpur dari sungai-sungai dan waduk-waduk itulah nantinya yang akan menjadi bahan untuk reklamasi dan pengembangan pantai Ancol.

“Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir, ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun,” pungkasnya. (Tim9).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB