Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (03/07/2020) Penerimaan peserta didik baru PPDB di-Sekolah Menegah Atas Negeri 1 (SMANSA) Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, sepertinya menui kontra, akan tetapi H. Yahya S.Pd, M.Si malah tertutup informasi
Seharusnya sebagai kepala sekolah yang berpendidikan apa lagi disertakan adanya titel atau embel-embelem, tentunya sangat memahami apa yang dimaksud dengan penyampaian konfirmasi, kecuali jika memang titel atau embel-embelem miliknya itu dia dapat dari hasil sablon atau percetakan.
Mengacu pada Peraturan Mendikbud No.44 Tahun 2019 tentang PPDB dan dari sistim teknologi web dan komputasi awan (cloud computing) dikabarkan dapat membantu pihak sekolah dalam melaksanakan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online. Aplikasi ini dapat dibuka di laman www.siap-ppdb.com
Permendikbud No.44 tahun 2019 tentang PPDB terkesan sangat dicederai oleh H. Yahya S.Pd, M.Si sebab ketika salah seorang siswa sangat kecewa dikarenakan dirinya tidak lulus menjadi siswa SMANSA, sedangkan sekitar tiga orang siswa lain yang berdomisili sangat jauh dari jangkauan malah bisa lulus.
Adanya rasa kecewa yang mendalam dari nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi, “Sekitar pukul 15:35 Wib awak media mengkonfirmasi H. Yahya S.Pd, M.Si melalui situs WhatsAAp akan tetapi beliau tidak mau memberikan layanan informasi hingga kabar berita ini dikirim ke Redaksi
Ketidak mampuan H. Yahya S.Pd, M.Si sebagai kepala sekolah dalam memberikan layanan informasi, kemungkian besar titel atau embel-embelem miliknya itu dia dapat dari sebuah karyawan sablonan, sebab jika titel atau itu dapatnya dari bangku kuliah maka tidak seperti itu dirinya, ujar YUNUS (J. Sianipar)