TUBAN, Detikkasus.com – Kepolisian Sektor Plumpang Resor Tuban hari minggu pagi 18 Juni 2017, menggelar razia dan penertiban sepeda motor protolan atau knalpot ‘brong’, di perempatan Kunir di Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Enam personil diturunkan dalam razia ini. Razia ini juga melibatkan anggota Koramil Plumpang. Hal ini dimaksudkan untuk menertibkan pemuda dengan knalpot ‘brong’ yang menganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.
Menurut Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto, SH, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan operasi Kepolisian karena adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan yang menganggu ketertiban oleh para pemuda dengan memakai motor yang knalpotnya ‘brong'(tidak standar) di perempatan Kunir desa Plumpang.
“Kita laksanakan penertiban kepada pemuda yang knalpotnya brong kita tindak dengan mengamankan sepeda motornya di Mapolsek Plumpang. Kita data dan kita kembalikan sepeda motor ke pemiliknya apabila melengkapi kelengkapan sepeda motor terutama knalpotnya di kembalikan ke kondisi yang standart,” ungkap Kapolsek Plumpang..
Kegiatan penertiban oleh anggota Polsek Plumpang yang dibantu anggota Koramil Plumpang ini berlangsung lancar dan aman, tanpa adanya kejadian yang menyimpang baik oleh anggota maupun masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 07.30 WIB.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 5 sepeda motor dan telah bekerja sama dengan pos pakah untuk melaksanakan tindakan penilangan. Selain itu juga dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat luas,” pungkas Akp Budi Friyanto.
Untuk perkembangan lebih lanjut, Polsek Plumpang pun akan terus memonitor kisaran suara yang berkembang di masyarakat untuk diantisipasi.
Dalam hal ini, Dani (Humas Polsek Plumpang) juga membenarkan dalam Razia ini dibantu juga oleh Pihak Koramil Plumpang dan Pos Lalu Lintas Pakah. (imm).